Putusan PN SURABAYA Nomor 105/Pid.Sus/2013/PN.Sby |
|
Nomor | 105/Pid.Sus/2013/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Titik Tejaningsih |
Hakim Anggota | A H M A D, Sugianto |
Panitera | Romauli Ritonga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TIDAK DITAHAN |
Catatan Amar | M E N G A D IL I1. Menyatakan Terdakwa ECHSAN GANI, SE. M.Sitidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primer ; ---------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa ECHSAN GANI, SE. M.Si dari Dakwaan Primer tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa ECHSAN GANI, SE. M.Sitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana korupsi secara bersama-sama ;4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa ECHSAN GANI, SE. M.Si dengan pidana penjara selama 1 (satu)Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000,-( lima puluh juta rupiah) Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; ------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------??? Foto copy 1 (satu) bendel Proposal kegiatan peningkatan kualitas guru & manajemen sekolah melalui pelatihan penyusunan usulan tindakan kelas (Classroom Action Research) Kabupaten Sampang ; ------------------------------??? Foto copy 1 (satu) bendel Proposal kegiatan peningkatan kualitas demokrasi dengan cara pelatihan saksi pemilu di Pamekasan; ------------------??? Foto copy 1 (satu) bendel Proposal kegiatan peningkatan penghasilan masyarakat dengan pelatihan pembuatan kecap dari air kelapa di Sumenep.??? Foto copy 1 (satu) bendel Proposal kegiatan pelatihan internet for business bagi pemuda Kabupaten Gresik ; --------------------------------------------------------??? Foto copy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dengan Ketua P2M Unijoyo Echsan Gani, SE, M.Si tanggal 15 Oktober 2008 untuk kegiatan di Sampang ; ----------------------??? Foto copy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dengan Ketua P2M Unijoyo Echsan Gani, SE, M.Si tanggal 15 Oktober 2008 untuk kegiatan di Pamekasan ; -------------------??? Foto copy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dengan Ketua P2M Unijoyo Echsan Gani, SE, M.Si tanggal 15 Oktober 2008 untuk kegiatan di Sumenep ; ----------------------??? Foto copy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dengan Ketua P2M Unijoyo Echsan Gani, SE, M.Si tanggal 07 November 2008 untuk kegiatan di Gresik ; -----------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : LS/0016005/2008 tanggal 14 November 2008 ; --------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : LS/0016851/2008 tanggal 21 November 2008 ; --------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : LS/0016730/2008 tanggal 21 November 2008 ; --------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : LS/0017867/2008 tanggal 28 November 2008 ; --------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 01 yang ditanda tangani Ketua P2M Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) ; ----------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 02 yang ditanda tangani Ketua P2M Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) ; ----------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 03 yang ditanda tangani Ketua P2M Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) ; ----------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi No. 04 yang ditanda tangani Ketua P2M Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) ; ---------------------------------------------------------??? 1 (satu) Bendel asli Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Peningkatan kualitas guru & manajemen sekolah melalui pelatihan penyusunan usulan tindakan kelas (Classroom Action Research) Kabupaten Sampang ; ----------??? 1 (satu) Bendel asli Laporan Pertanggungjawaban kegiatan peningkatan kualitas demokrasi dengan cara pelatihan saksi pemilu di Pamekasan ; ------??? 1 (satu) Bendel asli Laporan Pertanggungjawaban kegiatan peningkatan penghasilan masyarakat dengan pelatihan pembuatan kecap dari air kelapa di Sumenep ; -----------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) Bendel asli Laporan Pertanggungjawaban kegiatan pelatihan internet for business bagi pemuda di Desa Munggugiyanti Kec. Benjeng Kabupaten Gresik ; ---------------------------------------------------------------------------??? Fotocopy Print out rekening tabungan atas nama P2 Manajemen FE Univ. Trunojoyo No. Rekening 0017663275 pada Kantor Cabang Utama Surabaya ; --------------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar asli Bukti Setoran Bank Jatim atas nama I Komang Ivan Bernawan No Rekening. 0017052608 tanggal 04 Desember 2008 sebesar Rp. 367.500.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) yang telah divalidasi ; ------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar asli Kwitansi tertanggal 04 Desember 2008 yang ditanda tangani Holidin untuk biaya pelaksanaan P2SEM sebesar Rp. 141.750.000,- (seratus empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; -------------??? Fotocopy Surat Keputusan Dekan Fakultas Eknomi Universitas Trunojoyo No. 265/J. Unijoyo.1.12/KEP/KP/XI/2005 tanggal 20 November 2005 tentang Penunjukkan Tim Pengelola Pusat Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo ; ---------------------------------------------??? Fotocopy Surat Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo No. 22/SK/2005 tanggal 01 Desember 2005 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dosen Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Ketua Jurusan Di Lingkungan Universitas Trunojoyo ; -----------------------------------------------------??? Fotocopy Surat Keputusan Rektor Universitas Trunojoyo No. 577/H46/KP/2010 tanggal 29 Maret 2010 tentang Pemberhentian Sdr. Bambang Setiyo Pambudi, SE, MM Sebagai Ketua Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo ; ---------------------------------------------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Agan???s Cyber Zone Bangkalan ; ---??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Hikari Printing & Brother Bangkalan ; ------------------------------------------------------------------------------------??? Contoh stempel / cap dari Toko Air Mas Indah Bangkalan ; -----------------------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Depot Arifah Gresik ; ------------------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Percetakan Ummat Gresik ; ---------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Fotocopy Sinar Sejati Gresik ; ------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Fotocopy Kartika Gresik ; ------------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Tenda Renajaya Gresik ; ------------??? Contoh nota yang ada stempel / cap dari Toko Specta Cell Gresik ; -----------Tetap dalam berkas perkara dan dipergunakan dalam perkara lain An. HOLIDIN dan I KOMANG IVAN BERNAWAN (Tersangka dalam berkas perkara terpisah);??? Uang tunai sebesar Rp.15. 750.000,- ( lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara ; ------------------------------------------------------------------------ 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PID.SUS/2015/PT SBY
Kasasi : 2397 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 105/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Statistik4716