Putusan PT PALU Nomor 20/PID/2019/PT PAL |
|
Nomor | 20/PID/2019/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Matheus Samiaji |
Hakim Anggota | Sinung Hermawan, Tahsin |
Panitera | - Zainal Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 93/Pid.B/2018/PN Pal tanggal 16 Januari 2019, yang dimintakan banding tersebut yang amar selengkapnya seperti berikut ;1. Menyatakan Terdakwa I. ZAINAB TURUSI, S.Pd.I, Terdakwa II. NAWIR bin YALIMPAE, Terdakwa III. AMRAN SAHO dan Terdakwa IV. IDRUS bin AHMAD L. PAIDO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENYEROBOTAN TANAH PEKARANGAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 167 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. ZAINAB TURUSI, S.Pd.I, Terdakwa II. NAWIR bin YALIMPAE, Terdakwa III. AMRAN SAHO dan Terdakwa IV. IDRUS bin AHMAD L. PAIDO masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan Terdakwa-Terdakwa terbukti bersalah disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana, sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir ;4. Memerintahkan agar barang bukti berupa:- Copy 2 (dua) lembar SK Gubernur Sulteng Nomor : DA.30/HP/DG.1/II/82 tanggal 20 Agustus 1982 seluas 250 Ha;- Copy 1 (satu) exampler Sertifikat Hak Pakai No. 5 tanggal 25 Mei 1993 an. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia seluas 48,4 Ha; - Copy 1 (satu) exampler Sertifikat Hak Pakai No. 6 tanggal 25 Mei 1993 An. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia I seluas 171,6 Ha; - Copy 1 (satu) exampler Sertifikat Hak Pakai No. 4 tanggal 25 Mei 1993 An. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia I seluas 30 Ha; - Copy 1 (satu) exampler Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 424 tanggal 12 Januari 1994 an. PT. Tiga Muda;Dikembalikan kepada pihak Universitas Tadulako melalui saksi Harun Nyak Itam Abu ;5. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID/2019/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 20/PID/2019/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.B/2018/PN Pal
Banding : 20/PID/2019/PT PAL
Statistik11759