- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima ;--------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;--------------------------------------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Empat Lawang Nomor: 800/91/KEP/BKPSDM.I/2019 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Atas Nama : H. Ujang Sa?ari, BRE, S.T., tertanggal 22 Juli 2019;--------------------------------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Empat Lawang Nomor: 800/91/KEP/BKPSDM.I/2019 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Atas Nama : H. Ujang Sa?ari, BRE, S.T., tertanggal 22 Juli 2019;--------------------------------------------------------------------------
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;----------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 379.000,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah); -------------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 39/G/2019/PTUN.PLG |
|
Nomor | 39/G/2019/PTUN.PLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ridwan Akhir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sahibur Rasid, Hakim Anggota Arum Pratiwi Mayangsari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rina Zaleha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi :--------------------------------------------------------------------------------------- Dalam Pokok Perkara :------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/G/2019/PTUN.PLG.zip
- Download PDF
- 39/G/2019/PTUN.PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 494 K/TUN/2020
Pertama : 39/G/2019/PTUN.PLG
Statistik182146