Putusan PN RENGAT Nomor 05/Pdt.G/2013/PN.Rgt |
|
Nomor | 05/Pdt.G/2013/PN.Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nurmala Sinurat |
Hakim Anggota | Rina Yose, Wimmi D. Simarmata |
Panitera | Ridho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT I UNTUK SELURUHNYA; DALAM POKOK PERKARA - MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN; - MENYATAKAN TERGUGAT I TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM; - MENYATAKAN SAH PENGGUGAT SEBAGAI PEMILIK KAPLING NO. 408 AN IWAN / ADE SAIFUL; - MENYATAKAN PENGGUGAT SEBAGAI ANGGOTA KOPERASI UNIT DESA ( KUD ) TANI BAHAGIA SESUAI DENGAN SURAT KEPUTUSAN (SK) BUPATI INDRAGIRI HULU NO.132/460-IMT/VI/1998 TANGGAL 24 JUNI 1998 MENGGANTIKAN ATAS NAMA IWAN / ADE SAIFUL; - MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SEMUA ALAT BUKTI YANG DIAJUKAN PENGGUGAT DALAM PERKARA INI; - MENGHUKUM TERGUGAT I UNTUK MENGEMBALIKAN LAHAN KEBUN KELAPA SAWIT SELUAS 1 ( SATU ) KAPLING KEPADA PENGGUGAT; - MENGHUKUM TERGUGAT I SECARA TUNAI / KONTAN MEMBAYAR KERUGIAN MATERIAL KEPADA PENGGUGAT KESELURUHANNYA SEBAGAI BERIKUT: 3 BULAN X @ RP.3.950.000,- = RP.11.850.000,- (SEBELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA RIBU RUPIAH); - MENGHUKUM TERGUGAT II DAN III UNTUK MEMATUHI DAN TUNDAK PADA PUTUSAN DALAM PERKARA INI; - MENGHUKUM TERGUGAT-TERGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP. 1.241.000..,-,- (SATU JUTA DUA RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU RUPIAH); - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELEBIHNYA; |
Catatan Amar | DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;- Menyatakan sah Penggugat sebagai Pemilik Kapling No. 408 An IWAN / ADE SAIFUL;- Menyatakan Penggugat sebagai Anggota Koperasi Unit Desa ( KUD ) Tani Bahagia sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hulu No.132/460-IMT/VI/1998 tanggal 24 Juni 1998 menggantikan atas nama IWAN / ADE SAIFUL;- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam Perkara ini;- Menghukum Tergugat I untuk mengembalikan lahan Kebun Kelapa Sawit seluas 1 ( Satu ) kapling kepada Penggugat;- Menghukum Tergugat I secara tunai / kontan membayar kerugian material kepada Penggugat keseluruhannya sebagai berikut:3 bulan x @ Rp.3.950.000,- = Rp.11.850.000,- (sebelas juta delapan ratus lima ribu rupiah);- Menghukum Tergugat II dan III untuk mematuhi dan tundak pada putusan dalam perkara ini;- Menghukum Tergugat-tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.241.000???????????..,-,- (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3061 K/Pdt/2015
Banding : 118/PDT/2014/PT PBR
Pertama : 05/Pdt.G/2013/PN.Rgt
Statistik749