Putusan PA BOYOLALI Nomor 278/Pdt.G/2018/PA.Bi |
|
Nomor | 278/Pdt.G/2018/PA.Bi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Emi Suyati |
Hakim Anggota | H.qomaroni, Dra. Dzakiyatun |
Panitera | Arief Rokhman |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;2. Memberi izin kepada Pemohon (P ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (T) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;3. Membebankan kepada pemohon untuk memberikan kepada Termohon;- Nafkah iddah sebesar Rp. 3000.000,- ( tiga juta rupiah )- Mut?ah sebesar Rp. 3000.0000,- ( tiga juta rupiah )4. Menyatakan tidak menerima permohonan pemohon selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi ;2. Menetapkan hak asuh atas seorang anak bernama ENRICO AZKA WAJAYANTO lahir 1 Nopember 2013 berada pada Penggugat Rekonpensi;3. Membebankan kepada Tergugat Rekonpensi untuk memberikan beaya hidup kepada seorang anak tersebut sebesar Rp. 500.000,-( lima ratus ribu rupiah ):DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 206/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Kasasi : 100 K/Ag/2019
Pertama : 278/Pdt.G/2018/PA.Bi
Statistik1410