- Menyatakan terdakwa AMALIA KARMASITA binti AJIB DJUNAIDI tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMALIA KARMASITA binti AJIB DJUNAIDI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna kuning, nama pemilik rekening : NOVA JUNITA SARI ;
- 2 (dua) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna kuning, nama pemilik rekening : ADRIZAL ;
- 27 (dua puluh tujuh) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna kuning, nama pemilik rekening : MITRIKA ;
- 2 (dua) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna kuning, nama pemilik rekening : HANIA ;
- 37 (tiga puluh tujuh) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna kuning, nama pemilik rekening : NADJEMAH ;
- 5 (satu) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna Putih, nama pemilik rekening : NOVA JUNITA SARI ;
- 61 (Enam puluh satu) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna putih, nama pemilik rekening : ADRIZAL ;
- 15 (Lima belas) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna Putih, nama pemilik rekening : MITRIKA ;
- 10 (Sepuluh) lembar slip setoran Kospin Jasa, warna Putih, nama pemilik rekening : HANIA ;
- 27 (Dua puluh tujuh) lembar slip setoran Kospin Jasa, Putih kuning, nama pemilik rekening : NADJEMAH.
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 232/Pid.B/2018/PN Pkl |
|
Nomor | 232/Pid.B/2018/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudy Setyawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Danang Utaryo, Br Hakim Anggota Arum Kusuma Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Faik Ardani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dikembalikan kepada pihak Kospin Jasa melalui saksi ANNA LUSIANA Binti SUTRISNO ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 232/Pid.B/2018/PN Pkl
Statistik498