- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Perjanjian Pengakuan Hutang tanggal 03 Desember 2018 adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tunai, sekaligus dan tanggung renteng untuk membayar pinjaman pokok dan bunga kepada Penggugat sebesar Rp.16.166.412.000,-(enam belas milyar seratus enam puluh enam juta empat ratus dua belas ribu rupiah), kewajiban Para Tergugat tersebut di atas akan terus bertambah sampai dengan Para Tergugat mau membayar kewajiban kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III membayar secara tunai, sekaligus dan tanggung renteng kepada Penggugat denda atas keterlambatan sebesar 5% (lima persen) per bulan yang dihitung dari jumlah yang belum dibayarkan untuk setiap hari keterlambatannya ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap :
- Sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 1182 Kelurahan Dr. Sutomo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, Jawa Timur, Surat Ukur tertanggal 03 Februari 2015 No. 00163/Dr.Sutomo/2015 Luas 708 M2, atas nama FRITS ERAWANA TJANDRAKUSUMA, yang terletak di Jalan WR. Supratman No. 42 Kota Surabaya ;
- Sebidang tanah berikut bangunan rumah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No. 564 Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis (dahulu Kecamatan Karang Pilang), Kota Surabaya sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 21 September 1987 Nomor : 5828/1987 seluas 543 m2 tertulis atas nama DANIEL STEVEN TJANDRAKUSUMA setempat dikenal dengan tanah dan bangunan di Jalan Kupang Indah X No. 31 A Kota Surabaya ;
- Sebidang tanah berikut bangunan rumah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No. 563 Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis (dahulu Kecamatan Karang Pilang) Kota Surabaya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur sementara tanggal 2 Agustus 1983, Nomor : 4647/1983 seluas 270 m2 tertulis atas nama DANIEL STEVEN TJANDRAKUSUMA setempat dikenal dengan tanah dan bangunan di Jalan Kupang Indah X No. 31 B Kota Surabaya ;
- Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 41 Desa Berbek Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Gambar Situasi tertanggal 24 Maret 1986 No. 2253/ 1986 Luas 2.735 M2 atas nama SALLY PADULI (Tergugat III), yang terletak di Desa Berbek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp.7.752.000,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 361/Pdt.G/2019/PN Sby |
|
Nomor | 361/Pdt.G/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dede Suryaman |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Achmad Virza Rudiansyah, Hakim Anggota Dwi Winarko |
Panitera | Panitera Pengganti: Romauli Ritonga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 361/Pdt.G/2019/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 361/Pdt.G/2019/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 361/Pdt.G/2019/PN Sby
Statistik33472