Putusan PN PALU Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
|
Nomor | 60/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rommel F. Tampubolon |
Hakim Anggota | Felix Da Lopez, Darmansyah |
Panitera | H. Amir Mappeare |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N GA D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I. Drs. ESROM LANDE, MM. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Kesatu dan Primair Kedua serta dakwaan Subsidair Kedua;2. Membebaskan Terdakwa I. Drs. ESROM LANDE, MM. oleh karena itu dari dakwaan Primair Kesatu dan Primair Kedua serta dakwaan Subsidair Kedua tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I. Drs. ESROM LANDE, MM. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan Subsidair Kesatu;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Drs. ESROM LANDE, MM. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa I. Drs. ESROM LANDE, MM. untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 40.450.000,00 (empat puluh juta empat ratus lima puluh ribu Rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Drs. ESROM LANDE, MM. dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menyatakan Terdakwa II. YOHANES PAULUS SANI LEDOR tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Kedua serta dakwaan Subsidair Kedua;8. Membebaskan Terdakwa II. YOHANES PAULUS SANI LEDOR oleh karena itu dari dakwaan Primair Kedua serta dakwaan Subsidair Kedua tersebut;9. Memulihkan hak-hak terdakwa II. YOHANES PAULUS SANI LEDOR dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 10. Menetapkan barang bukti berupa :1. SK Bupati Morowali Utara No. : 821.23/014/RHS/KEP-B.MU/II/2014 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural tanggal 07 Pebruari 2014.2. SK Bupati Morowali Utara No. : 188.45/10/DPPKAD/II/2014 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2014 tanggal 28 Pebruari 2014.3. SK Bupati Morowali Utara No. : 900/304/DPPKAD/VI/2014 tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Morowali Utara No. : 188.45/10/DPPKAD/II/2014 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2014 tanggal 28 Pebruari 2014.4. Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor : 188.45/KEP.B.MU/0028/IV/2014 tanggal 17 April 2014.5. Peraturan Bupati Morowali Utara No. 188.3/14/DPPKAD/III/2014 tentang Ketentuan Batas Maksimum Jumlah SPP UP, SPP GU dan SPP TU bagi Satker Perangkat Daerah (SKPD) tanggal 10 Maret 2014.6. Rekening koran Kantor Kesbang Linmas dan Pol PP Kabupaten Morowalli Utara di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah No. Rekening : 401.01.03206826, Bulan Maret dan Bulan April 2014.7. SPP UP No. : 02/SPP-UP/POLPP/III/2014 tanggal 19 Maret 2014.8. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Pol PP Tahun Anggaran 2014.9. Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Pol PP Periode 1 Maret s/d 30 Maret 2014 tanggal 28 Maret 2014.10. Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja ? Fungsional) tanggal 28 Maret 2014. ? Kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 senilai Rp. 13.271.200,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas A.n Drs. Esrom Lande, MM.? Kwitansi tanpa tanggal senilai Rp. 11.750.200,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Drs. Esrom Lande, MM.? Kwitansi tanpa tanggal senilai Rp. 9.800.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Ekrys Deritman Lande.? Kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 senilai Rp. 4.900.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Ekrys Deritman Lande.? Kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 senilai Rp. 4.050.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas A.n Damianus Soye, SE.? Kwitansi tertanggal 28 Maret 2014 senilai Rp. 5.800.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas A.n Yaris Tinus Gogali.11. Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Pol PP Periode 1 April s/d 30 April 2014 tanggal 30 April 2014.12. Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja ? Fungsional) tanggal 30 April 2014. ? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 5.750.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas A.n Drs. Esrom Lande, MM.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 5.750.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas A.n Drs. Esrom Lande, MM.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 4.900.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Achyar.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 4.900.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Hamka.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 4.900.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Ekrys Deritman Lande.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 4.050.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Yespelman, SE.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 4.050.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Damianus Soye ? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 4.050.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Sastrina, SE.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Yuliana Larate.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Nona Sarce Loliwu.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Irwan Banaja.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Leli Arce Adoe.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Calvaris Laou.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Yano Tamauka.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Yanerson Tansuma.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Almun.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Armun Tobigo.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 3.500.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas, A.n Arwan Lagonda.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 31.000.000,00 untuk pembayaran uang saku Anggota Pol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 26.250.000,00 untuk biaya makan minum Anggota Pol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 5.250.000,00 untuk biaya makan minum Anggota Pol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 1.500.000,00 untuk biaya makan minum Anggota Pol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 750.000,00 untuk biaya makan minum Anggota Pol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 1.250.000,00 untuk biaya makan minum Anggota Pol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Jefri Masani.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 15.000.000,00 untuk pembayaran kontribusi HUT Satpol PP dan dokumen pertanggung-jawaban, diterima oleh Abri Tantuliu.? Kwitansi tertanggal 03 April 2014 senilai Rp. 5.740.000,00 dan dokumen pertanggung-jawaban terkait perjalanan dinas A.n Drs. Esrom Lande, MM.13. Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor: 220/56/Kesbangpol-PP/VI/2014 tanggal 27 Juni 2014 untuk Kegiatan Pengadaan Seragam Linmas Untuk pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara senilai Rp. 649.440.000,00.14. SPP LS Barang dan Jasa No. : 10/SPP-LS/POLPP/VI/2014 tanggal 30 Juni 2014 sebesar Rp. 194.832.000,0015. SPM LS No. : 10/SPM-LS/POLPP/VI/2014 tanggal 2 Juli 2014. Tetap terlampir dalam berkas perkara.11. Membebankan kepada Terdakwa I. Drs. ESROM LANDE, MM. membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).12. Membebankan biaya perkara Terdakwa II. YOHANES PAULUS SANI LEDOR kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 104 K/Pid.Sus/2016
Banding : 30/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Peninjauan Kembali : 108 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 60/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Statistik11125