Putusan PN LUMAJANG Nomor 50/Pid.Sus/2015/PN.Lmj |
|
Nomor | 50/Pid.Sus/2015/PN.Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Bagiarta |
Hakim Anggota | Gugun Gunawan. Edwin Adrian |
Panitera | Siswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat dan memperhatikan pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara iniM E N G A D I L I1 Menyatakan terdakwa AJINUS WANTORO Bin SURYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu??? sebagaimana Dalam Dakwaan Kesatu 2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu ) bulan3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu ) bungkus rokok merk gudang garam yang berisi 1 (satu ) Tik isi 57 (lima puluh tujuh ) butir pil warnah putih berlogo Y diduga jenis trihexyphinidil- 1 (satu ) bungkus rokok merk Magnum filter yang berisi 1 (satu ) Tik isi 30 (tiga puluh ) butir pil warnah putih berlogo Y diduga jenis trihexyphinidil- 1 (satu ) HP cross warna merah lengkap dengan kartunya- 1 (satu ) kaleng bekas obat warna putih berisi 3 (tiga ) tik @ 99 (Sembilan puluh Sembilan ) butir pil warnah putih berlogo Y diduga jenis trihexyphinidilDirampas Untuk Dimusnahkan- Uang Rp 16.000,-00 (enam belas ribu rupiah )Dirampas Untuk Negara6 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500.00,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.Sus/2015/PN.Lmj
Statistik184