- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk seluruhnya.
- Menetapkan harta bersama Penggugat Konpensi dengan Tergugat Konpensi sebagai berikut:
- Sebidang tanah dengan luas 10.000 M2 dipergunakan sebagai kebun kelapa sawit terletak di jalan Toba RT/RW. 13/06 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara : 100 M2; Mayang
- Sebelah Selatan : 100 M2; Paijo
- Sebelah Barat : 100 M2; Tri Nirwanda
- Sebelah Timur : 100 M2; Belukar
- Sebidang tanah dengan luas 200 M2 dipergunakan sebagai perumahan terletak di RT/RW. 22/04, Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu,Surat SKGR Nomor 332/SKGR/SEB/2005 tertanggal 14 Desember 2005 atas nama Donny Arrahim dan saat ini di kuasai oleh Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara : 10 M2 Jalan Gang;
- Sebelah Selatan :10 M2 Kadius;
- Sebelah Barat : 20 M2 Hendri Yayanda;
- Sebelah Timur : 20 M2 Sali Hartanto;
- Sebidang tanah dengan luas 400 M2 dipergunakan sebagai perumahan terletak di RT/RW. 021/006, Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu,Surat SKGR Nomor 12/SKGR/593.31/I/2012, tertanggal 03 Januari 2012, atas nama Donny Arrahim dan saat ini di kuasai oleh Tergugat dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara : 50 M2 Rusman Hermawan;
- Sebelah Selatan : 50 M2 Atik;
- Sebelah Barat : 8 M2 Jalan Lintas Timur;
- Sebelah Timur : 8 M2 Siti Yunipar;
- Menetapkan (seperdua) dari harta bersama seperti tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas menjadi bagian Penggugat Konpensi dan (seperdua) selebihnya menjadi bagian Tergugat Konpensi ;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi harta bersama seperti tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas dengan bagian seperti pada diktum angka 3 (tiga) di atas secara suka rela, apabila tidak dapat dilakukan secara natura, maka dilaksanakan dengan cara lelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi tersebut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;
- Menetapkan satu unit rumah permanen seluas 100 M2 dan satu unit rumah kontrakan seluas 40 M2, yang terletak di desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang adalah harta bersama Penguggat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;
- Menetapkan (seperdua) dari harta bersama seperti tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas menjadi bagian Penggugat Rekonpensi dan (seperdua) selebihnya menjadi bagian Tergugat Rekonpensi ;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi harta bersama seperti tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas dengan bagian seperti pada diktum angka 3 (tiga) di atas secara suka rela, apabila tidak dapat dilakukan secara natura, maka dilaksanakan dengan cara lelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi tersebut;
Putusan PA RENGAT Nomor 663/Pdt.G/2016/PA.Rgt |
|
Nomor | 663/Pdt.G/2016/PA.Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PA RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua: Tibyani |
Hakim Anggota |
S.ag, M.ag, Hakim Anggota 1: Syamdarama Futri, M.h hakim Anggota 2: Erlan Naofal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI I. DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI III. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi sebesar Rp.531.000,- (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 663/Pdt.G/2016/PA.Rgt.zip
- Download PDF
- 663/Pdt.G/2016/PA.Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 795 K/Ag/2017
Lainnya : 37Pdt.G/2017/PTA.Pbr
Pertama : 0663/pdt.G/ 2016/PA.Rgt
Statistik3016