Putusan PN MATARAM Nomor 414/Pid.B/2015/PN Mtr |
|
Nomor | 414/Pid.B/2015/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | - PENGGELAPAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Marice Dillak |
Hakim Anggota | - A. A. Putu Ngr Rajendra, Um - Ferdinand Marcus Leander |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - TINGKAT I : " HUKUM " |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa IBRAHIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bendel Rekapitulasi Penerimaan dan Penggunaan Dana PT REEM Indonesia proyek pembangunan Hotel tanggal 28 Januari 2012;- 1 (satu) lembar kuitansi bertuliskan Ad. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp.6.000.000,-- 1 (satu) lembar perhitungan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2000, Oktober 2011;- 1 (satu) bendel bukti transfer dari Bank Rajhi Saudi Arabia ke rekening Bank BNI atas nama sdr. IBRAHIM dengan nomor rekening 0161975199;- 1 (satu) bendel rekening Bank BNI atas nama sdr. HAJI ABDUL HAFIZ, sebagai bukti pembayaran material bangunan dari rekening PT. REEM Indonesia yang telah dijadikan sebagai bahan audit penyimpangan dana;- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan meubel sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 13 Agustus 2011;- 1 (satu) bendel copy Akta Jual Beli No. 28 tanggal 13 Juni 2011 yang telah dilegalisir;- 1 (satu) bendel copy Akta Pernyataan No. 23 tanggal 28 Januari 2012 yang telah dilegalisir;- 1 (satu) bendel copy Akta Pernyataan tentang kepemilikan yang sebenarnya No. 22 tanggal 26 Januari 2012;- 1 (satu) bendel copy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. REEM Indonesia No. 11 tanggal 20 Juli 2011, yang telah dilegalisir;- 1 (satu) lembar rekening koran bank BNI dengan nomor rekening 0161975199 atas nama IBRAHIM, Amd yang telah ditutup dengan saldo Rp.0,- (nol rupiah);- 4 (empat) lembar rekening koran bank BNI dengan nomor rekening 0224634104 atas nama IBRAHIM yang telah ditutup dengan saldo Rp.0,- (nol rupiah);- 1 (satu) lembar rekening koran bank BNI atas nama sdr. IBRAHIM, Amd nomor rekening 0229850040 atas nama sdr. IBRAHIM dengan saldo Rp.46.745.301,-- 1 (satu) bendel BNI atas nama sdr. IBRAHIM, Amd nomor rekening 0229850040 atas nama sdr. IBRAHIM dengan saldo Rp.46.745.301,-- 2 (dua) lembar rekening koran bank BNI dengan nomor nomor 02377693347 dengan saldo Rp. 39.229.461 (tiga puluh sembilan juta dua ratus dua puluh sembilan sembilan ribu empat ratus enam puluh rupiah);- 1 (satu)bendel hasil audit PT. Reem Co januari 2012 H. WIWINSELE, S.kom tanggal 19 Januari 2012;- 1 (satu) lembar kuitansi bermeterai penyerahan uang dari IBRAHIM kepada HAMAD sebesar Rp. 80.000.000,- - 1 (satu) lembar bukti penyerahan uang dari IBRAHIM kepada HAMAD pic of Suzuki CAR date 20 Jan 2012 sebesar Rp. 45.000.000,-- 1 (satu) lembar bukti penyerahan uang dari M. NURUL HUDA kepada JOHAN JOHARI/NURHAYATI tanggal 03 April 2012 sebesar Rp.12.500.000,-- 1 (satu) lembar kuitansi untuk pembayaran tambahan daya listrik dari 450 VA ke 2300 VA sebesar Rp.30.000.000,- tanggal 30 Desember 2011;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp. 2.500(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 414/Pid.B/2015/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 414/Pid.B/2015/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1149 K/PID/2016
Banding : 36/PID/2016/PT.MTR
Pertama : 414/PID.B/2015/PN.Mtr
Statistik7329