- Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 154-K/PM.III-12/AD/VIII/2018 |
|
Nomor | 154-K/PM.III-12/AD/VIII/2018 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Letkol Sus Niarti |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Letkol Chk Wahyudin, Hakim Anggota 1: Letkol Chk Syaiful Ma'arif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Menyatakan : 1. Terdakwa tersebut di atas yaitu : SADINO BUDI UTOMO Sertu NRP 31970749370576, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri?. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya pada kedudukan semula. 4. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang 1 (satu) unit Teskit Merk Sensor. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat - 1 (satu) lembar Berita Acara Hasil Pemeriksaan Tes Urine Giat Bin Intelpam Bidang Pencegahan (P4GN) Kodim 0827 Sumenep Triwulan II TA 2016. - 3 (tiga) lembar Berita Acara Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya No. 4430/2016/NNF tanggal 6 Juni 2016 yang diperiksa dan ditandatangani oleh AKBP Arif Andi Setiyawan, Kompol Imam Mukti dan Penata Muda Luluk Muljani, dan diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik Kombes Pol. Ir. R. Agus Budiharta. - 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari BNN Nomor 190AA/I/2017/Balai Lab. Narkoba, tanggal 13 Januari 2017 yang diperiksa oleh PNS Maimunah, S.Si.,M.Si. dkk dan diketahui oleh Kepala Laboratorium Narkoba BNN PNS Kuswardani, S.Si.,M.Farm.,Apt. Tetap berada di dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 154-K/PM.III-12/AD/VIII/2018.zip
- Download PDF
- 154-K/PM.III-12/AD/VIII/2018.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3 K/Mil/2019
Pertama : 154-K /PM.III-12/AD/VIII/2018
Statistik3717