- Menyatakan Terdakwa Jimmy Hermansyah, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik kecil warna bening yang berisikan diduga narkotika golongan I jenis shabu-shabu setelah ditimbang berat brutto 0,13 (nol koma tiga belas) gram
- 1 (satu) buah kaca yang berisikan diduga narkotika golongan I jenis shabu-shabu
- 1 (satu) buah bong alat hisap jenis shabu-shabu yang terbuat dari botol plastik minuman
- 1 (satu) buah mancis warna biru tanpa tutup kepala yang telah dipasang jarum dan
- 1 (satu) buah mancis warna hijau.
- Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN KABANJAHE Nomor 394/Pid.Sus/2018/PN Kbj |
|
Nomor | 394/Pid.Sus/2018/PN Kbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KABANJAHE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dahlan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Arif Nahumbang Harahap, Hakim Anggota Delima Mariaigo Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti: Heppi Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan dalam perkara atas nama terdakwa Iqbal Syahputra dan Rukkin |
Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 394/Pid.Sus/2018/PN_Kbj.zip
- Download PDF
- 394/Pid.Sus/2018/PN_Kbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2247 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 394/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Statistik2613