- DALAM PROVISI:
- Menolak tuntutan Provisi dari Para Penggugat;
- DALAM EKSEPSI:
- Menolak Eksepsi Para Tergugat;
- DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan Para Penggugat beserta para Ahli Waris lainnya sebagai keturunan/ Ahli Waris dari Pangaransang Marga Sijabat/ Apang Gassal Sijabat sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah yang terletak di Huta Sosor Pasir Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur berbatas dengan Danau Toba dengan ukuran panjang 53,3 (lima puluh tiga koma tiga) meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya dengan ukuran panjang 53,3 (lima puluh tiga koma tiga) meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah St Nery Sidabutar dengan ukuran panjang 51 (lima puluh satu) meter;
- Sebelah Utara berbatas dengan Gereja GKPI dengan ukuran panjang 51 (lima puluh satu) meter;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai tanah terperkara (Huta Sosor Pasir) adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Para Tergugat dan atau Pihak-pihak manapun yang menguasai serta menempati tanah terperkara untuk mengosongkan serta mengembalikan tanah perkara aquo kepada Para Penggugat;
- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng/ tanggung menanggung sejumlah Rp3.457.000,00 (tiga juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
Putusan PN BALIGE Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Blg |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2019/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paul Marpaung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Azhary P. Ginting, Br Hakim Anggota Hans Prayugotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Rafika Br Surbakti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2019/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2019/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2019/PN Blg
Kasasi : 973 K/Pdt/2021
Banding : 564/PDT/2019/PT MDN
Statistik188174