Putusan PN DENPASAR Nomor 811/Pdt.G/2013/PN.Dps |
|
Nomor | 811/Pdt.G/2013/PN.Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 9 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parulian Saragih |
Hakim Anggota | M. Djaelani., Putu Gde Hariadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Konpensi :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pengugat untuk sebahagian;2. Menyatakan bahwa jual beli tanah sengketa yang dilakukan dihadapan Eddy Nyoman Winarta, SH; Notaris di Kabupaten Daerah Tingkat II Badung, yang risalahnya termuat dalam Akte Perjanjian No.36 tertanggal 07 Maret 2013 berikut Akte Kuasa No.37 tertanggal 07 Maret 2013 adalah sah dan mengikat; 3. Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa adalah sah milik Penggugat; ---4. Menyatakan bahwa Perbuatan Tergugat menguasai, menempati dan mendirikan bangunan di tanah sengketa tanpa alas hak yang sah adalah Perbuatan Melawan Hukum;5. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya menguasai tanah sengketa dengan Sertifikat Hak Milik No.2885, menurut surat ukur tanggal 07-01-2010 No.00703/Tuban/2010 seluas 1125 M2 Terletak di Desa Tuban Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Propinsi Bali tertanggal 13-01-2010 tertera atas nama I Made Darsana, I Wayan Suena, dan I Ketut Kartika untuk mengosongkan, meninggalkan dan menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan lasia dan bila perlu dengan bantuan alat Negara; 6. Menyatakan hukum Sita Jaminan yang diletakkan terhadap tanah sengketa adalah sah dan berharga;Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;Dalam Konpesi dan Rekonpensi :- Menghukum Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.587.000,- (dua juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 811/Pdt.G/2013/PN.Dps.zip
- Download PDF
- 811/Pdt.G/2013/PN.Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 93/PDT/2015/PT.DPS
Kasasi : 537 K/Pdt/2016
Pertama : 811/Pdt.G/2013/PN Dps
Statistik94154