- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan berakhirnya semua sengketa hukum antara Penggugat dengan Tergugat I Tergugat II dan Tergugat III;
- Menyatakan berakhirnya semua sengketa hukum atas tanah obyek sengketa
- sebidang tanah Hak Milik bekas Yasan Petok D N0.IO88A Persil 140.dt.17.NIB : 01905 luas 11.256 (sebelas ribu dua ratus lima puluh enam meter persegi) terletak di Desa Mulung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik ;
- 3 (tiga ) bidang tanah Hak Milik bekas Yasan Petok D No.l 173 Kias D.II Persil 79 luas 19.440 M2 ( sembilas belas ribu empat ratus empat puluh meter persegi) terletak di Desa Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Surabaya;
- Menyatakan sah menurut hukum kepemilikan Tergugat III atas tanah obyek sengketa :
- sebidang tanah Hak Milik bekas Yasan Petok D N0.IO88A Persil 140.dt.17.NIB : 01905 luas 11.256 ( sebelas ribu dua ratus lima puluh enam meter persegi) terletak di Desa Mulung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;
- 3 (tiga ) bidang tanah Hak Milik bekas Yasan Petok D No. 1173 Kias D.II Persil 79 luas 19.440 M2 (sembilas belas ribu empat ratus empat puluh meter persegi) terletak di Desa Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Surabaya;
- Memerintahkan kepada Turut ergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk pada putusan ini.
Putusan PN SURABAYA Nomor 189/Pdt.G/2019/PN Sby |
|
Nomor | 189/Pdt.G/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Iswani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R Anton Widyopriyono, Br Hakim Anggota Sapruddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Haryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. .. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlah Rp.2.561.000,- (dua - juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 189/Pdt.G/2019/PN Sby
Statistik150