Putusan PN SALATIGA Nomor 57/PDT.G./2015/PN.Slt |
|
Nomor | 57/PDT.G./2015/PN.Slt |
Para Pihak | Drs. INTAN DJAUHARI melawan 1. PT.BANK TABUNGAN NEGARA ( Persero ) Tbk. Alamat : Jl. MT.Haryono No.717 Semarang, dkk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | wan prestasi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rahid Pambingkas |
Hakim Anggota | Veni Wahyu Mustikarini, -meniek Emelinna Latuputty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :? Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.? Menyatakan demi hukum, sah dan berkekuatan hukum akta Nomor 01 tanggal 2 Mei 2014 tentang pengalihan debitur untuk melakukan jual beli, yang dibuat oleh Wiwik Indriani, SH. Sp.N selaku Notaris di Salatiga.? Menyatakan demi hukum, sah dan berkekuatan hukum akta Nomor 02 tanggal 2 Mei 2014 tentang surat kuasa untuk menjual, yang dibuat oleh Wiwik Indriani, SH. Sp.N selaku Notaris di Salatiga.? Menyatakan demi hukum, Penggugat sebagai debitur pengganti dari Tergugat II dan Turut Tergugat atas perjanjian kredit Nomor 0001320130110000029 tanggal 24 April 2013.? Menghukum Tergugat II dan Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan dalam perkara ini.? Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.DALAM REKONPENSI :? Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk sebagian.? Menyatakan Penggugat rekonpensi adalah kreditur yang beritikad baik.? Menyatakan Penggugat rekonpensi merupakan kreditur preferen yang berhak atas obyek sengketa berupa 1 ( satu ) bidang tanah sertifikat hak milik Nomor 4560 sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 16 Maret 2009, Nomor 57/Sidlor/2009 dengan luas 140 m2 atas nama Fadjar Sad Biyantoro.? Menolak gugatan Penggugat rekonpensi selain dan selebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :? Menghukum Para Tergugat Konpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.501.000,- (Satu juta lima ratus satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/PDT.G./2015/PN.Slt
Kasasi : 1877 K/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 709 PK/Pdt/2019
Banding : 352/Pdt/2016/PT Smg
Statistik10040