- Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD ZAMZAMI Bin ROHMAN dan Terdakwa II AHMAD CAHYO MAULANA Als AAN Bin AHMADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Serta Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menyimpan Dan Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MUHAMMAD ZAMZAMI Bin ROHMAN dan Terdakwa II AHMAD CAHYO MAULANA Als AAN Bin AHMADI dengan pidana penjara selama 4 (lima) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat 0.0382 gram ;
- 1 (satu) buah pipet kaca ;
- 1 (satu) buah korek api gas warna biru ;
- Dirampas untuk dimusnahkan ;
Putusan PN TANGERANG Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Tng |
|
Nomor | 231/Pid.Sus/2019/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roedy Suharso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsudin, Br Hakim Anggota Muhammad Irfan |
Panitera | Panitera Pengganti: Wasiatul Chairy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4178 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 231/Pid.Sus/2019/PN Tng
Statistik3111