- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN TANGGAL 29 AGUSTUS 2019 NOMOR 55/PID.B/2019/PN.TTN. SEPANJANG MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA RUSLIADI BIN M. JADIN TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR RODA DUA MERK HONDA JENIS SUPRA X 125 WARNA HITAM SILVER DAN SUDAH DIRUBAH WARNA MENJADI HITAM NOMOR MESIN JB51E-1504621, NOMOR RANGKA MH1JB51196 K11202;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK FOTOCOPY;
- 1 (SATU) RANGKAP BUKU BPKB;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 29 Agustus 2019 Nomor 55/Pid.B/2019/PN.Ttn. sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Rusliadi Bin M. Jadin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan??? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor roda dua merk Honda jenis Supra X 125 warna hitam silver dan sudah dirubah warna menjadi hitam nomor mesin JB51E-1504621, nomor rangka MH1JB51196 K11202;
- 1 (satu) lembar STNK fotocopy;
- 1 (satu) rangkap buku BPKB;
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 267/PID/2019/PT BNA |
|
Nomor | 267/PID/2019/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Amron Sodik |
Hakim Anggota | Brh. Fuad Muhammady, Sigit Sutanto |
Panitera | Nurlela Kesuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI SAKSI ZULBAIDAH BINTI (ALM.) SALEH; 4. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : seluruhnya dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Zulbaidah Binti (Alm.) Saleh; 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk tingkat banding sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 267/PID/2019/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 267/PID/2019/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 267/PID/2019/PT BNA
Statistik5849