Putusan PN NUNUKAN Nomor 117/Pid.B/2014/PN.Nnk |
|
Nomor | 117/Pid.B/2014/PN.Nnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yusriansyah |
Hakim Anggota | Indra Cahyadi, Iqbal Albanna |
Panitera | Suheri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I -----------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa YOHANES anak dari MARTHEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Percobaan pemerkosaan???;----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES anak dari MARTHEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;----------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa: ------------------------------------------------------------- 1 (satu) potong celana pendek merek SLAZENGER warna hitam lis warna merah dan abu ??? abu;----------------------------------------------------------------------- 1 (satu) potong kaos lengan pendek merek DAOYU warna putih kerah warna biru;-------------------------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada Terdakwa;------------------------------------------------------------ 1 (satu) potong celana pendek seperempat merek Shiromy;-------------------------- 1 (satu) potong baju kaos lengan pendek warna abu ??? abu;-------------------------- Dikembalikan kepada saksi DENIA anak dari DANIEL TANGRAPAK;----------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/Pid.B/2014/PN.Nnk.zip
- Download PDF
- 117/Pid.B/2014/PN.Nnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.B/2014/PN.Nnk
Statistik7026