- Menyatakan Terdakwa, Husen Tanartah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Secara Berlanjut???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) buah gembok dalam keadaan rusak
- 14 (empat belas) lembar fotocopy di legalisir DO/Surat jalan pengiriman barang TV LED merk SHARP, LG, PANASONIC, SAMSUNG, SANYO
- 1 (satu) unit flash disk yang terdapat rekaman Video CCTV
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir akta perkawinan an MINA dan HUSIN TANARTAH
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Akta Cerai an MINA dan HUSIN TANARTAH
- Mobil Box No.Polisi B 9850 EV mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9960 TL mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9676 WV mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9150 URU mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9570 SB mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9668 R mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9406 IA mobil dalam keadaan rusak
- Mobil Box No.Polisi B 9498 EL mobil dalam keadaan rusak
Putusan PN BEKASI Nomor 1349/Pid.B/2018/PN Bks |
|
Nomor | 1349/Pid.B/2018/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewa Putu Yusmai Hardika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marper Pandiangan, M.hbr Hakim Anggota Oloan Silalahi |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahfud Tuasikal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 41 (empat puluh satu) lembar fotocopy di legalisir DO/Surat jalan pengiriman barang AC merk SHARP, LG, PANASONIC, SAMSUNG, SANYO Dikembalikan kepada saksi MINA Dikembalikan kepada terdakwa Husin Tanartah - AC Indoor dengan rincian : 1. merek Sharp sebanyak 537 2. merekPanasonic sebanyak 7 3. merek LG sebanyak 79 Jumlah 623 - TV LED dengan rincian: 1.merek Sharp sebanyak 194 2. merek Panasonic sebanyak 3 3. merek Samsung sebanyak 39 Jumlah 236 Dikembalikan kepada CV. Murtantes Maju Jaya dan PT. Mina Maju Jaya melalui saksi MINA 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 874 K/Pid/2019
Pertama : 1349/Pid.B/2018/PN.Bks
Statistik13729