- Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa Tedja Widjaja telah terbukti, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa Tedja Widjaja tersebut dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging) ;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Memerintahkan terhadap barang bukti-bukti surat, berupa :
- Asli bukti tanda penerimaan kas / bank tanggal 5 Mei 2010 dari Sdr. Tedja Widjaja sebesar Rp 16.000.000,- (Enam belas juta rupiah),
- Uang tunai sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),
- Fotokopi Akta Pernyataan No. 28 tanggal 10 Oktober 2011 Notaris DR. MISAHARDI WILAMARTI, SH. MH, MKn, LLM,
- Fotokopi legalisir akta No. 1 tanggal 06 Oktober 2008 Notaris DR. ROESNASTITI PRAYITNO, SH, MA,
- Fotokopi Legalisir SHGB Nomor 11992 / Sunter Agung a.n PT. Graha Mahardika,
- Fotokopi legalisir SHGB No 12040 / Sunter Agung a.n LINDAWATI LESMANA,
- Fotokopi legalisir SHGB No 12041 / Sunter Agung a.n TEDJA WIDJAJA,
- Fotokopi legalisir SHGB No 12042 / Sunter Agung a.n GRAHA MAHARDIKA,
- Fotokopi legalisir SHGB No 12043 / Sunter Agung a.n PT GRAHA MAHARDIKA,
- Fotokopi SHGB No 12044 / Sunter Agung a.n YAYASAN PERGURUAN TINGGI 17 AGUSTUS 1945,
- Fotokopi legalisir surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 3070/ -1.711.354 tanggal 15 Desember 2011,
- Fotokopi legalisir surat Kepala Kantor Wilayah Badan Jakarta No. 2492/12-31-400/XI/2010 tanggal 10 November 2010,
- Fotokopi legalisir surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) No 1369/DTR/SIPPT/VIII/2011 tanggal 16 Agustus 2011,
- Fotokopi legalisir Yayasan PT 17 Agustus 1945 No 047672 tanggal 18 Januari 2007 perihal permohonan surat ijin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT),
- Fotokopi legalisir Akta No. 58 tanggal 28 Oktober 2009 Notaris/PPAT LILY HARJATI SOEDEWO, SH., MKn,
- Fotokopi legalisir Akta Perjanjian No.117 tanggal 26 April 2006 Notaris MISAHARDI WILAMARTA, SH,
- Fotokopi Akta No. 46 tanggal 23 Februari 2012 Notaris/PPAT LILY HARJATI SOEDEWO, SH, MKn, Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus melalui saksi Anto Sudanto; Bukti surat yang diajukan oleh Penuntut Umum, yang melampiri surat tuntutan pidana, berupa :
- Fotocopy Akta Perjanjian No.117 Notaris Misahardi Wilamarta, SH tanggal 26 April 2006, selanjutnya diberita tanda JPU-1 ;
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Melanjutkan Perjanjian No.117, tanggal 30 Januari 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-2;
- Fotocopy Surat Keputusan Badan Pembina Pengurus dan Badan Pengawas No. 06/SK/YP T/Feb/II/2009, tanggal 1 Februari 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-3;
- Fotocopy Surat Kuasa No.02/SE K.Y/VI/2009 tanggal Juni 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-4;
- Fotocopy Surat Kesepakatan Bersama tanggal 19 Agustus 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-5;
- Fotocopy Kwitansi Bank Garansi, tanggal 5 Mei 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-6;
- Fotocopy Akta Pernyataan Hutang No. 178 tanggal 20 Juli 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-7;
- Fotocopy Akta Jaminan Hutang No.179, tanggal 20 Juli 2000, selanjutnya diberi tanda JPU-8;
- Fotocopy AJB No. 44 /2010 (SHGB No.12040/Sunter Agung antara Rudyono Darsono dengan Lindawati Lesmana, tanggal 20 Juli 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-9;
- Fotocopy AJB No. 46/2010 (SHGB No.12041/Sunter Agung antara Rudyono Darsono dengan Tedja Widjaja tanggal 20 Juli 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-10 ;
- Fotocopy AJB No.91/2010 (SHGB No.12043/Sunter Agung antara Rudyono Darsono dengan Tedja Widjaja sebagai Direktur Utama PT. Graha Mahardika, tanggal 25 Nopember 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-11 ;
- Fotocopy AJB No.92/2010 (objek jual beli SHGB No.12042/Sunter Agung antara Rudyono Darsono dengan Tedja Widjaja sebagai Direktur Utama PT.Graha Mahardika, tanggal 25 Nopember 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-12;
- Fotocopy AJB No.112/2010 (objek jual beli berupa SHGB No.11992/Sunter Agung antara Rudyono Darsono dengan Tedja Widjaja sebagai Direktur Utama PT.Graha Mahardika, tanggal 21 Desember 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-13;
- Fotocopy Kesepakatan Bersama para pemegang saham PT.Graha Mahardika tanggal 21 Desember 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-14;
- Fotocopy Akta Pernyataan No.28 Notaris Dr.Misahardi Wilamarta, SH, tanggal 10 Oktober 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-15;
- Fotocopy Pernyataan Juli 2011, tanggal 13 Juli 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-16;
- Fotocopy Akta No.46 Notaris Lily Harjati Soedewo, SH, MKn, tanggal 23 Februari 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-17;
- Fotocopy Surat yang dibuat pribadi Rudyono Darsono, perihal permintaan kembali sertifikat Yayasan, tanggal 12 Maret 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-18;
- Fotocopy bukti transfer dari Feniki ke rekening Tedja Widjaja terkait pembelian 2 rumah dan 1 unit ruko, tanggal 22 Maret 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-19;
- Fotocopy PPJB atas nama Feniki tanggal 27 Maret 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-20;
- Fotocopy Somasi I dari LKBH UTA?45 Jakarta untuk Direktur Utama PT.Graha Mahardika yaitu Tedja Widjaja, tanggal 28 Maret 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-21;
- Fotocopy Somasi 2 dari LKBH UTA?45 Jakarta untuk Direktur Utama PT.Graha Mahardika yaitu Tedja Widjaja, tanggal 2 Oktober 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-22;
- Fotocopy SK No. 27.A/SK-YPT/Pemb.Sekr.Y/II/2014, perihal pemberhentian Sekretaris yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, tanggal 10 Februari 2014, selanjutnya diberi tanda JPU-23;
- Fotocopy Notulen Rapat Koordinasi antara Pimpinan yayasan dengan pimpinan Universitas, tanggal 28 Januari 2015, selanjutnya diberi tanda JPU-24;
- Fotocopy Surat Keputusan No.22 A/SK-YPT/NA.Ka.YPT/I/2015 tentang Menonaktifkan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, tanggal 29 Januari 2015, selanjutnya diberi tanda JPU-25;
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Gedung No.001/BAS.T/ Untag/II/2015, tanggal 18 Februari 2015, selanjutnya diberi tanda JPU-26;
- Fotocopy Surat Keputusan No.038/SK-YPT/NA.Ka.YPT/I/2016 tanggal 2 Februari 2016, tentang Pemberhentian Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, selanjutnya diberi tanda JPU-27;
- Fotocopy Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) a.n. Feniki tanggal 19 September 2016, selanjutnya diberi tanda JPU-28;
- Fotocopy Surat Kuasa Lindawati Lesmana memberikan kuasa kepada Bambang Prabowo, tanggal 23 September 2016, selanjutnya diberi tanda JPU-29;
- Fotocopy Surat Kuasa Tedja Widjaja memberikan kuasa kepada Bambang Prabowo, tanggal 23 September 2016, selanjutnya diberi tanda JPU-30;
- Bukti Foto Bambang Prabowo dengan anggota Kemenkumham, selanjutnya diberi tanda JPU-31;
- Fotocopy Surat Kuasa Tedja Widjaj memberikan kuasa kepada Bambang Prabowo (Surat Kuasa dengan Kop Surat PT. GM) tanggal 23 September 2016, selanjutnya diberi tanda JPU-32;
- Fotocopy DPO Dedi Cahyadi, tanggal 24 Juli 2017, selanjutnya diberi tanda JPU-33;
- Fotocopy Bukti transfer dari Feniki ke rekening Tedja Widjaja terkait pembelian 2 rumah dan 1 unit ruko, tanggal 15 Desember 2017, selanjutnya diberi tanda JPU-34;
- Fotocopy Bukti transfer dari Feniki ke rekening Tedja Widjaja terkait pembelian 2 rumah dan 1 unit ruko, tanggal 15 Desember 2017, selanjutnya diberi tanda JPU-35;
- Fotocopy Kesepakatan Perdamaian tanggal 15 Desember 2017, selanjutnya diberi tanda JPU-36;
- Fotocopy Berita Acara pemeriksaan saksi Feniki dan tanda bukti lapor, tanggal 11 Januari 2018, selanjutnya diberi tanda JPU-37;
- Fotocopy Akta Pernyataan Bambang Prabowo No.25 Notaris Tjhong Sendrawan, SH, tanggal 23 Oktober 2018, selanjutnya diberi tanda JPU-38;
- Fotocopy Surat Pernyataan No.040/GM/SP/XI/2012 tanggal 2 Nopember 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-39;
- Fotocopy paraf Terdakwa adanya uang muka untuk tanah, tanggal 2 September 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-40;
- Fotocopy bukti transaksi 887 juta terkait IMB, 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-41;
- Fotocopy bukti pembayaran 6,885 Milyar, 2012 ? 2013, selanjutnya diberi tanda JPU-42;
- Fotocopy tanda pembayaran bunga pinjaman yang sesuai dengan akta No.117 tahun 2006 (dibuat tanda terima tersendiri) ada di eksepsi terdakwa, 2010 ? 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-43;
- Fotocopy bukti setoran tanggal 24 September 2012 sebesar 765 juta untuk pembayaran pelunasan tanah 102 M2, tanggal 24 September 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-44;
- Fotocopy lampiran dari Rudyono Darsono terkait hutang pribadi dalam Akta 178, 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-45;
- Fotocopy kwitansi terkait pembayaran bunga, 2010 ? 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-46;
- Fotocopy kwitansi terkait pembayaran bunga, 2010 ? 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-47;
- Fotocopy Memo yang terdapat paraf Rudyono Darsono & Tedja Widjaja sebesar Rp.160 juta untuk uang muka tanah, lalu 100 juta sebagai penggantian pinjaman terdakwa, tanggal 2 September 2008, selanjutnya diberi tanda JPU-48;
- Fotocopy Kwitansi pembayaran kelebihan luas tanah 775 M2, tahun 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-49;
- Fotocopy Kwitansi pembayaran kelebihan luas tanah 975 M2, tahun 2010 ? 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-50;
- Fotocopy Kwitansi pembuatan IMB, tahun 2010 ? 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-51;
- Fotocopy Pelunasan tanah UNTAG 102 M di Sunter, tahun 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-52;
- Fotocopy pembayaran tanah yang belum di Sertifikat, tahun 2012 ? 2013, selanjutnya diberi tanda JPU-53;
- Fotocopy pembayaran tanah, tahun 2008 ? 2013, selanjutnya diberi tanda JPU-54;
- Fotocopy pembangunan gedung kampus & kelebihan pembangunan, tahun 2010 ? 2013, selanjutnya diberi tanda JPU- 55;
- Fotocopy pembayaran perlengkapan AC dan kursi, tahun 2011 ? 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-56;
- Fotocopy bukti pembayaran renovasi gedung lama, tahun 2011 ? 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-57;
- Fotocopy kampus lain-lain (fasilitas umum, lapangan, masjid, parkiran), selanjutnya diberi tanda JPU-58;
- Fotocopy bukti Rapat umum pemegang saham luar biasa, senin, 8 Oktober 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-59;
- Fotocopy kwitansi hutang pinjaman pribadi sebesar Rp.500.000.000,- tanggal 3 Mei 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-60;
- Fotocopy kwitansi hutang pinjaman pribadi sebesar USD 75.000 tanggal 14 Juni 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-61;
- Fotocopy kwitansi hutang pinjaman pribadi sebesar USD 250.000 tanggal 20 Juli 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-62;
- Fotocopy surat pernyataan para pemegang saham, tanggal 25 Nopember 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-63;
- Fotocopy bukti notulen rapat umum pemegang saham luar biasa PT.Graha Mahardika tanggal 7 Juli 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-64;
- Fotocopy bukti Akta Notaris Misahardi Wilamarta, SH, No.24 tanggal 5 Juni 2008, selanjutnya diberi tanda JPU-65;
- Fotocopy bukti Akta Notaris Stephanie Wilamarta, SH, No.7 tanggal 12 Agustus 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-66;
- Fotocopy surat ijin usaha perdagangan (SIUP)- menengah, tanggal 13 Oktober 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-67;
- Fotocopy kartu NPWP PT. Graha Mahardika, tanggal 2 September 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-68;
- Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar No. Pem-06527/WPJ.21/ Kp.0803/2009, tanggal 2 September 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-69;
- Fotocopy klarifikasi angka Doddy Nat No.1 dan 2, tanggal 17 September 2012, selanjutnya diberi tanda JPU-70;
- Fotocopy Akta Notaris Tjhong Sendrawan No.9, tanggal 23 Nopember 2018, selanjutnya diberi tanda JPU-71;
- Fotocopy Akta Notaris Tjhong Sendrawan No.10, tanggal 23 Nopember 2018, selanjutnya diberi tanda JPU-72;
- Fotocopy pengikatan jual beli, sekitar tahun 2007, selanjutnya diberi tanda JPU-73;
- Fotocopy Akta Notaris Humberg Lie No.102, tanggal 30 Agustus 2016, selanjutnya diberi tanda JPU-74;
- Fotocopy Akta Notaris Doddy Natadiharjha, Akta No.01, tanggal 5 Nopember 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-75;
- Fotocopy Akta Notaris Doddy Natadiharjha, Akta No.02, tanggal 6 Desember 2010, selanjutnya diberi tanda JPU-76;
- Fotocopy Akta Notaris Lily Harjati Soedewo, Akta No.58, tanggal 28 Oktober 2009, selanjutnya diberi tanda JPU-77;
- Fotocopy BAP Rahayu, tanggal 18 Oktober 2017, selanjutnya diberi tanda JPU-78;
- Fotocopy Akta No.01 Notaris Asep Dudi Suwardi, SH, tanggal 12 Februari 2014, selanjutnya diberi tanda JPU-79;
- Fotocopy Akta No.02 Notaris Yulius Anwar, SH, MH, tanggal 1 Maret 2014, selanjutnya diberi tanda JPU-80;
- Fotocopy surat AHU2.AH.O1.04-50 (pencabutan surat penerimaan pemberitahuan dan pencatatan Nomor AHU.AH.01.06.340 tanggal 23 April 2014, tertanggal 22 Mei 2014, selanjutnya diberi tanda JPU-81;
- Fotocopy BAP Tedja Widjaja, tanggal 15 Mei 2018, selanjutnya diberi tanda JPU-82;
- Fotocopy Pengesahan pendirian, tanggal 1 April 2014, selanjutnya diberi tanda JPU-83;
- Fotocopy rangkap jabatan, tanggal 24 Maret 2011, selanjutnya diberi tanda JPU-84;
- Fotocopy Jual beli saham, Akta Notaris Otty Hari Chandra Ubayani No.20 tanggal 11 Januari 2013, selanjutnya diberi tanda JPU-85;
- Fotocopy Surat Pernyataan terdakwa mengenai pemberian saham 2 % untuk Bambang Prabowo, tanggal 23 September 2016, selanjutnya diberi tanda JPU-86;
- Fotokopi Sesuai Asli - Perjanjian Kerjasama No.:001/LOA/2-07, tanggal 9 Februari 2007 antara Hindharto Budiman dengan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti TW-1;
- Fotokopi - Akta Perjanjian Kerjasama No. 58, tanggal 28 Oktober 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Lily Harjati Soedewo, S.H., MKn., antara Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 dengan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti TW-2;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat PT Catur Bangun Mandiriperkasa, tanggal 18 April 2016, perihal Surat Konfirmasi Penyelesaian Pekerjaan Universitas Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Ir. Boy Tarliman selaku Direktur Proyek dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 17.591.170.716,- (tujuh belas milyar lima ratus sembilan puluh satu juta seratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah) atas pekerjaan Arsitektur dan Struktur dimana dalam melaksanakan pekerjaan tersebut PT Catur Bangun Mandiriperkasa telah melakuka kerjasama dengan 11 (sebelas) kontraktor dan supplier dengan rekapitulasi total pembayaran ke kontraktor dan supplier sebesar Rp. 13.841.005.476,- (tiga belas milyar delapan ratus empat puluh satu juta lima ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), selanjutnya disebut sebagai bukti TW-3;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Bank Central Asia Nomor: 5686/DSC/III/2019, tanggal 6 Maret 2019, Perihal : Tanggapan Surat No. 182/III/Deplit-Law/GDP/AHN/19, yang ditandatangani oleh Reni Septiana selaku Senior Vice President dan Wisnu Dwi Untoro selaku Assistant Vice President, beserta lampiran berupa catatan transaksi dari rekening BCA atas nama Tedja Widjaja dan PT Graha Mahardikka ke rekening Yayasan UNTAG dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 18.120.880.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-4;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Bank Artha Graha International Nomor: SK/0020/JKT-KPO/III/2019, tanggal 19 Maret 2019, Perihal : Jawaban Surat Permohonan Konfirmasi Catatan Transaksi Perbankan, yang ditandatangani oleh Lius Sandy selaku Executive Officer, beserta lampiran berupa catatan transaksi perbankan dari rekening Bank Artha Graha International atas nama PT Graha Mahardikka ke rekening Yayasan UNTAG dengan total nilai sebesar Rp. 11.661.437.500,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-5;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat dari Bank Index Selindo Nomor: 027/DIV-OPR/BIS/III/2019, tanggal 21 Maret 2019, Perihal : Konfirmasi Catatan Transaksi Perbankan, yang ditandatangani oleh Tjipto Santoso selaku Direktur dan Dadan Ichwan selaku Kepala Divisi, yang menjelaskan adanya catatan transaksi perbankan dari rekening Bank INDEX atas nama Tedja Widjaja ke rekening Yayasan UNTAG dengan total nilai sebesar Rp. 656.245.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-6;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Rabo Bank Nomor; MKN/2019/ 023/JL/SJ/jo, tanggal 25 April 2019, Perihal : Tanggapan atas Surat No. 003/GM/Rabobank/III/2019-TW tertanggal 19 Maret 2019, yang ditandatangani oleh Joseph FP Luhukay selaku President Director dan Soemenggrie Jongkamto selaku Vice President Director, menjelaskan adanya catatan transaksi perbankan dari rekening Rabo Bank atas nama Tedja Widjaja dan PT Graha Mahardikka dengan total nilai sebesar Rp. 5.113.894.750,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-7;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 560995 tanggal 20 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.1.700.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-8;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 342345 tanggal 8 Maret 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-9;
- Fotokopi Seuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340601 tanggal 7 April 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-10;
- Fotokopi Seusai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 341019 tanggal 5 Mei 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-11;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 341025 tanggal 9 Juni 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-12;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 341029 tanggal 17 Juni 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.78.450.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-13;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340854 tanggal 5 Juli 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-14;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340856 tanggal 15 Juli 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.78.458.500.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-15;
- Fotokopi Sesuai Asli Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340865 tertanggal 5 Agustus 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-16;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340869 tertanggal 16 Agustus 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.53.125.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-17;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 342350 tertanggal 20 September 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.85.360.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-18;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340871 tanggal 20 September 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-19;
- Fotokopi Sesuai Asli - Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Inkaso Bank Mandiri tanggal 1 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.82.381.250.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-20;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 561050 tanggal 7 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-21;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 560993 tanggal 15 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.79.210.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-22;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296522 tertanggal 17 Januari 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.64.430.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-23;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. 296523 tanggal 16 Februari 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-24;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296528 tanggal 7 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-25;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296537 tertanggal 16 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.64.430.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-26;
- Fotokopi - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296534 tanggal 16 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-27;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296545 tanggal 5 April 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-28;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296550 tanggal 15 April 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-29;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 877711 tanggal 14 Juni 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-30;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Bank Rabobank No. TF 932168 tertanggal 15 September 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp. 272.500.000, selanjutnya disebut sebagai bukti TW-31;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Bank Rabobank No. TF 932172 tertanggal 5 Oktober 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-32;
- Fotokopi Sesuai Asli - Formulir Pengiriman Uang Multiguna Rabobank No. TF 175039 tertanggal 1 November 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp. 165.000.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-33;
- Fotokopi Sesuai Asli - Formulir Pengiriman Uang Multiguna Rabobank No. TF 146769 tertanggal 15 November 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp. 51.930.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-34;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296542 tertanggal 23 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.187.000.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-35;
- Fotokopi Sesuai Asli - Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Inkaso Bank Mandiri tanggal 1 November 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.32.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti TW-36;
- Fotokopi ? Surat Elektronik PT Bank Danamon Indonesia Yang Ditulis Oleh Kwan Dicky Dwi Tenggara Selaku Branch Manager Sales & Distribution Jakarta 3, tanggal 24 Oktober 2018, perihal Penawaran Fasilitas Bank Garansi Line Danamon, selanjutnya disebut sebagai bukti TW-37;
- Fotokopi Sesuai Asli - Perjanjian Kerjasama No.:001/LOA/2-07, tanggal 9 Februari 2007 antara Hindharto Budiman dengan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut bukti T-1 ;
- Fotokopi - Akta Perjanjian No. 117, tanggal 26 April 2006 yang dibuat dihadapan Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., antara Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 dengan PT Bangun Archatam, selanjutnya disebut bukti T-2;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Pendirian PT Graha Mahardikka No. 7, tanggal 12 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Stephanie Wilamarta, S.H, selanjutnya disebut sebagai bukti T-3;
- Fotokopi - Akta Perjanjian Kerjasama No. 58, tanggal 28 Oktober 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Lily Harjati Soedewo, S.H., MKn., antara Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 dengan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut bukti T-4;
- Fotokopi Sesuai Asli - Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 12040/Sunter Agung Atas Nama Lindawati Lesmana, selanjutnya disebut bukti T-5;
- Fotokopi Sesuai Asli - Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 12041/Sunter Agung Atas Nama Tedja Widjaja, selanjutnya disebut bukti T-6;
- Fotokopi - Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 12042/Sunter Agung Atas Nama PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut bukti T-7;
- Fotokopi - Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 12043/Sunter Agung Atas Nama PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut bukti T-8;
- Fotokopi - Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 11992/Sunter Agung Atas Nama PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut bukti T-9;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Jual Beli (AJB) No. 44/2010, tanggal 20 Juli 2010 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Fransiskus Yanto Widjaja, S.H., antara Rudyono Darsono selaku Penjual dan Lindawati Lesmana selaku Pembeli, selanjutnya disebut bukti T-10;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Jual Beli (AJB) No. 46/2010, tanggal 20 Juli 2010 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Fransiskus Yanto Widjaja, S.H., antara Rudyono Darsono selaku Penjual dan Terdakwa Tedja Widjaja selaku Pembeli, selanjutnya disebut bukti T-11;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Jual Beli (AJB) No. 91/2010, tanggal 25 November 2010 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah DR Purbandari, S.H., M.Hum., MKn., antara Rudyono Darsono selaku Penjual dan PT Graha Mahardikka selaku Pembeli, selanjutnya disebut bukti T-12;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Jual Beli (AJB) No. 92/2010, tanggal 25 November 2010 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah DR Purbandari, S.H., M.Hum., MKn., antara Rudyono Darsono selaku Penjual dan PT Graha Mahardikka selaku Pembeli, selanjutnya disebut bukti T-13;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Jual Beli (AJB) No. 112/2010, tanggal 21 Desember 2010 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah DR Purbandari, S.H., M.Hum., MKn., antara Rudyono Darsono serta Ani Wilujeng selaku Penjual dan PT Graha Mahardikka selaku Pembeli, selanjutnya disebut bukti T-14;
- Fotokopi - Bukti Penerimaan Kas/Bank, tanggal 5 Mei 2010 sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) dengan penjelasan Operasional dan Administrasi Bank Garansi Untuk Jaminan Pembayaran Transaksi Jual Beli Tanah Milik Yayasan yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Surati / Yovita L. Ani Wilujeng, selanjutnya disebut bukti T-15;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat perihal Konfirmasi Penyelesaian Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal yang ditandatangani oleh Amelia H anak dari Ali Setia selaku Pemborong Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal dengan Lampiran Penerimaan Pembayaran sebesar Rp. 5.438.791.423,-, selanjutnya disebut sebagai bukti T-16.1;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat Perintah Kerja No. 139/SPK-UNTAG/IV/2011, yang ditandatangani oleh Tedja Widjaja selaku Pemberi Kerja dan Ali Setia selaku Penerima Kerja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-16.2;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat PT Caisson Dimensi Nomor: 262/CD/IV/19, tanggal 12 April 2019, perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pekerjaan Pondasi ?Bored Piles? yang ditandatangani oleh Dr. Ir. Hidajat Lesmana, MT selaku Direktur dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 1.772.889.585,-, selanjutnya disebut sebagai bukti T-17.1;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Perjanjian Kerjasama Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembuatan Pondasi ?Bored Piles? di Kampus dan Masjid Universitas 17 Agustus 1945 No. 002/GM-CD/Bored Piles/IV/2010-KS, tanggal 5 April 2010, selanjutnya disebut sebagai bukti T-17.2;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat PT Nusantara Steelmills Indonesia, tanggal 22 April 2019, perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pengadaan Barang (Besi) dan Konfirmasi Pembayaran yang ditandatangani oleh Hendrik Kianto selaku Direktur dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 2.316.828.816,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-18;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat PT Cipta Mandiri Perencana, tanggal 9 April 2019, perihal Konfirmasi Penyelesaian Pekerjaan Perencanaan dan Perancangan yang ditandatangani oleh Ir. Zulfahmi Bachtiar, MM selaku Direktur dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 259.200.000,-, selanjutnya disebut sebagai bukti T-19.1;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Perjanjian Jasa Untuk Pekerjaan Perencanaan dan Perancangan Komplek Kampus Universitas 17 Agustus dan Perumahan Bukti Sunter antara PT Graha Mahardikka dan PT Cipta Mandiri Perencana, tanggal 30 Oktober 2009, selanjutnya disebut sebagai bukti T-19.2;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat tanggal 10 April 2019, perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pekerjaan Gardu Listrik & Instalasi listrik yang ditandatangani oleh Theo Wiryakusuma dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 1.051.898.500,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-20;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Makmur Jaya tanggal 9 April 2019, perihal Konfirmasi Penyelesaian Pengadaan kaca & Alumunium dan Pembayaran yang ditandatangani oleh Fifi Kresnawati atas nama Makmur Jaya dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 572.914.943,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-21;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat PT Delcoprima Pacific, tanggal 22 April 2019, perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pengadaan Barang (Besi) dan Konfirmasi Pembayaran yang ditandatangani oleh Hendrik Kianto selaku Direktur dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 1.224.989.954,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-22.1;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Perjanjian Jual Beli antara PT Delcoprima Pacific dan PT Nusantara Steelmills Indonesia dengan PT Graha Mahardikka No. 002/NSI-PJB/VI-10, tanggal 3 Juni 2010, selanjutnya disebut sebagai bukti T-22.2;
- Satu Bundel Fotokopi - Bukti Pembayaran PT Graha Mahardikka kepada PT Rekacipta Kinematika selaku penerima kerja pekerjaan Perencanaan Sipil & Struktur dalam pembangunan Gedung Kampus UNTAG 8 (delapan) lantai sebesar Rp. 104.000.000,- (seratus empat juta rupiah), selanjutnya disebut sebagai bukti T-23;
- Satu Bundel Fotokopi - Bukti Pembayaran PT Graha Mahardikka kepada PT Malmass Mitra Teknik selaku penerima kerja pekerjaan Perencanaan Sistem Mekanikal dan Elektrikal serta Plumbing dalam pembangunan Gedung Kampus UNTAG 8 (delapan) lantai sebesar Rp. 75.600.000,- (tujuh puluh lima juta enam ratus ribu rupiah), selanjutnya disebut sebagai bukti T-24;
- Satu Bundel Fotokopi - Bukti Pembayaran PT Graha Mahardikka kepada PT Asihan Jaya Indah selaku penerima kerja Pengadaan Kaca dan Kusen dalam pembangunan Gedung Kampus UNTAG 8 (delapan) lantai sebesar Rp. 342.711.535,- (tiga ratus empat puluh dua juta tujuh ratus sebelas ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah), selanjutnya disebut sebagai bukti T-25;
- Satu Bundel Fotokopi - Bukti Pembayaran PT Graha Mahardikka kepada PT Marico Gria selaku penerima kerja Pengadaan dan Pemasangan Lift dalam pembangunan Gedung Kampus UNTAG 8 (delapan) lantai sebesar Rp. 681.180.720,- (enam ratus delapan puluh satu juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus dua puluh rupiah), selanjutnya disebut sebagai bukti T-26;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat PT Catur Bangun Mandiriperkasa, tanggal 18 April 2016, perihal Surat Konfirmasi Penyelesaian Pekerjaan Universitas Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Ir. Boy Tarliman selaku Direktur Proyek dengan keterangan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 17.591.170.716,- (tujuh belas milyar lima ratus sembilan puluh satu juta seratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam belas rupiah) atas pekerjaan Arsitektur dan Struktur dimana dalam melaksanakan pekerjaan tersebut PT Catur Bangun Mandiriperkasa telah melakuka kerjasama dengan 11 (sebelas) kontraktor dan supplier dengan rekapitulasi total pembayaran ke kontraktor dan supplier sebesar Rp. 13.841.005.476,- (tiga belas milyar delapan ratus empat puluh satu juta lima ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah), selanjutnya disebut sebagai bukti T-27.1;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat Perjanjian Pemborongan Tentang Pekerjaan Struktur Proyek Pembangunan Gedungan Universitas Tujuh Belas Agustus Sunter ? Jakarta Nomor: 112/CBM-SD/Untag/XII/10, tanggal 16 Desember 2010, selanjutnya disebut sebagai bukti T-27.2;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat Perjanjian Pemborongan Tentang Pekerjaan Arsitektur Proyek Pembangunan Gedungan Universitas Tujuh Belas Agustus Sunter ? Jakarta Nomor: 148/CBM-SD/Untag/IV/11, tanggal 7 April 2011, selanjutnya disebut sebagai bukti T-27.3;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat PT Intanpratama Ciptajaya tanggal 9 April 2019, perihal Pemberitahuan Penyelesaian Pengadaan AC dan Pemasangan AC yang ditandatangani oleh Anthrasal Romy atas nama PT Intanpratama Ciptajaya dengan keterangan telah menyelesaikan pekerjaan dan telah menerima pembayaran sebesar Rp. 1.650.319.940,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-28;
- Satu Bundel Fotokopi - Bukti Pembayaran PT Graha Mahardikka atas pengadaan Kursi dan Meja Yayasan UNTAG sebesar Rp. 883.992.600,- (delapan ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus rupiah) selanjutnya disebut sebagai bukti T-29;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat tertanggal 9 April 2019 yang ditandatangani oleh Ir. Darmawan MT., selaku Pimpinan Proyek yang mewakili PT Graha Mahardikka untuk mengawasi Pekerjaan Renovasi Gedung Kampus UNTAG dengan rincian biaya Rp. 9.109.174.368,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-30;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 28 Oktober 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lobby dan Lantai 1 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh Ibrahim M. Diah selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Hariyono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-31;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 28 Oktober 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 2 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh Ibrahim M. Diah selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Hariyono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-32;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 31 Oktober 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 3 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh Suratno selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Martono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-33;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 31 Oktober 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 4 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh H. Shalif selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Martono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-34;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 1 November 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 5 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh H. Shalif selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Parulian selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-35;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 3 November 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 6 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh Edy, S. selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Hariyono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-36;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 8 November 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 7 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh Edy, S. selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Hariyono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-37;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Checklist Kampus UNTAG, tanggal 9 November 2011, pengecekan terhadap pembangunan Lantai 8 Gedung Kampus UNTAG yang ditandatangani oleh Rincon. G., selaku perwakilan Yayasan UNTAG, Antok selaku perwakilan PT Cipta Bangun Mandiri, dan Hariyono selaku perwakilan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-38;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Bank Central Asia Nomor: 5686/DSC/III/2019, tanggal 6 Maret 2019, Perihal : Tanggapan Surat No. 182/III/Deplit-Law/GDP/AHN/19, yang ditandatangani oleh Reni Septiana selaku Senior Vice President dan Wisnu Dwi Untoro selaku Assistant Vice President, beserta lampiran berupa catatan transaksi dari rekening BCA atas nama Tedja Widjaja dan PT Graha Mahardikka ke rekening Yayasan UNTAG dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 18.120.880.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-39;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Bank Artha Graha International Nomor: SK/0020/JKT-KPO/III/2019, tanggal 19 Maret 2019, Perihal : Jawaban Surat Permohonan Konfirmasi Catatan Transaksi Perbankan, yang ditandatangani oleh Lius Sandy selaku Executive Officer, beserta lampiran berupa catatan transaksi perbankan dari rekening Bank Artha Graha International atas nama PT Graha Mahardikka ke rekening Yayasan UNTAG dengan total nilai sebesar Rp. 11.661.437.500,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-40;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat dari Bank Index Selindo Nomor: 027/DIV-OPR/BIS/III/2019, tanggal 21 Maret 2019, Perihal : Konfirmasi Catatan Transaksi Perbankan, yang ditandatangani oleh Tjipto Santoso selaku Direktur dan Dadan Ichwan selaku Kepala Divisi, yang menjelaskan adanya catatan transaksi perbankan dari rekening Bank INDEX atas nama Tedja Widjaja ke rekening Yayasan UNTAG dengan total nilai sebesar Rp. 656.245.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-41;
- Fotokopi Sesuai Asli - Surat Rabo Bank Nomor; MKN/2019/023/JL/SJ/jo, tanggal 25 April 2019, Perihal : Tanggapan atas Surat No. 003/GM/ Rabobank/III/2019-TW tertanggal 19 Maret 2019, yang ditandatangani oleh Joseph FP Luhukay selaku President Director dan Soemenggrie Jongkamto selaku Vice President Director, menjelaskan adanya catatan transaksi perbankan dari rekening Rabo Bank atas nama Tedja Widjaja dan PT Graha Mahardikka dengan total nilai sebesar Rp. 5.113.894.750,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-42;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 560995 tanggal 20 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.1.700.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-43;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 342345 tanggal 8 Maret 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-44;
- Fotokopi Seuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340601 tanggal 7 April 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-45;
- Fotokopi Seusai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 341019 tanggal 5 Mei 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-46;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 341025 tanggal 9 Juni 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-47;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 341029 tanggal 17 Juni 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.78.450.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-48;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340854 tanggal 5 Juli 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-49;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340856 tanggal 15 Juli 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.78.458.500.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-50;
- Fotokopi Sesuai Asli Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340865 tertanggal 5 Agustus 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-51;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340869 tertanggal 16 Agustus 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.53.125.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-52;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 342350 tertanggal 20 September 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.85.360.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-53;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 340871 tanggal 20 September 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-54;
- Fotokopi Sesuai Asli - Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Inkaso Bank Mandiri tanggal 1 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.82.381.250.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-55;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 561050 tanggal 7 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-56;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 560993 tanggal 15 Oktober 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.79.210.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-57;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296522 tertanggal 17 Januari 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.64.430.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-58;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. 296523 tanggal 16 Februari 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-59;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296528 tanggal 7 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-60;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296537 tertanggal 16 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.64.430.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-61;
- Fotokopi - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296534 tanggal 16 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-62;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296545 tanggal 5 April 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-63;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296550 tanggal 15 April 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-64;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 877711 tanggal 14 Juni 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.262.500.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-65;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Bank Rabobank No. TF 932168 tertanggal 15 September 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp. 272.500.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-66;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Bank Rabobank No. TF 932172 tertanggal 5 Oktober 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.150.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-67;
- Fotokopi Sesuai Asli - Formulir Pengiriman Uang Multiguna Rabobank No. TF 175039 tertanggal 1 November 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp. 165.000.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-68;
- Fotokopi Sesuai Asli - Formulir Pengiriman Uang Multiguna Rabobank No. TF 146769 tertanggal 15 November 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp. 51.930.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-69;
- Fotokopi Sesuai Asli - Permohonan Pengiriman Uang Rabobank No. TF 296542 tertanggal 23 Maret 2011 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.187.000.000,- selanjutnya disebut sebagai bukti T-70;
- Fotokopi Sesuai Asli - Aplikasi Setoran / Transfer / Kliring / Inkaso Bank Mandiri tanggal 1 November 2010 yang ditujukan ke rekening nomor 1200006749779 Pada Bank Mandiri atas nama Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, senilai Rp.32.000.000.- selanjutnya disebut sebagai bukti T-71;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. AM 140079, tanggal 25 Mei 2012 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-72;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. AM 140084, tanggal 25 Juni 2012 senilai Rp. 530.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-73;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. AM 140087, senilai Rp. 249.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-74;
- Fotokopi - Cek Bank Central Asia No. AY 058409, senilai Rp. 170.000.000,- yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-75;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BW 008354, tanggal 23 November 2012 senilai Rp. 300.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-76;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BW 008361, tanggal 3 Desember 2012 senilai Rp. 3.442.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-77;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BW 008365, senilai Rp. 300.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-78;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BW 008367, tanggal 2 Januari 2013 senilai Rp. 170.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-79;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BW 008362, tanggal 20 Januari 2013 senilai Rp. 3.442.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-80;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BX 732744, tanggal 25 Februari 2013 senilai Rp. 300.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-81;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. BX 732746, senilai Rp. 170.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-82;
- Fotokopi - Cek Bank Central Asia No. BD 191205, tanggal 2 Juli 2013 senilai Rp. 1.700.000.000,- yang ditujukan untuk Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-83;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Central Asia No. AM 140078, tanggal 10 Mei 2012 senilai Rp. 1.312.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-84;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BJ 259324, tanggal 12 Juni 2012 senilai Rp. 100.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-85;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BJ 259325, senilai Rp. 92.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 5830302222 pada Bank Central Asia atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-86;
- Fotokopi - Cek Bank Artha Graha Internasional No. CE 171552, tanggal 26 Januari 2011 senilai Rp. 272.640.000,- yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-87;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BI 590876, tanggal 7 Februari 2012 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-88;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BI 591747, tanggal 5 Juli 2011 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-89;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BI 591748, tanggal 5 Agustus 2011 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-90;
- Fotokopi - Cek Bank Artha Graha Internasional No. CE 135072, tanggal 15 Agustus 2011 senilai Rp. 272.500.000,- yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-91;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BI 858047, tanggal 22 Agustus 2011 senilai Rp. 487.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-92;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BI 902544, tanggal 14 November 2011 senilai Rp. 675.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-93;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BJ 061714, senilai Rp. 1.000.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-94;
- Fotokopi - Bilyet Giro Bank Artha Graha Internasional No. BJ 259301, tanggal 2 April 2012 senilai Rp. 2.187.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-95;
- Fotokopi - Bilyet Giro Rabobank No. AM 552347, tanggal 5 Mei 2010 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai selanjutnya disebut sebagai bukti T-96;
- Fotokopi - Bilyet Giro Rabobank No. AM 591182, tanggal 8 Juni 2010 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-97;
- Fotokopi - Bilyet Giro Rabobank No. AM 591193, tanggal 5 Juli 2010 senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-98;
- Fotokopi - Bilyet Giro Rabobank No. AM 846137, senilai Rp. 150.000.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-99;
- Fotokopi - Bilyet Giro Rabobank No. AM 846148, tanggal 16 Maret 2011 senilai Rp. 262.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-100;
- Fotokopi - Bilyet Giro Rabobank No. AM 846158, tanggal 5 April 2011 senilai Rp. 262.500.000,- yang ditujukan untuk rekening nomor 1200006749779 pada Bank Mandiri atas nama Yayasan UNTAG yang ditandatangani oleh Rudyono Darsono dan Terdakwa Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-101;
- Asli Foto Cetak Penandatangan Perjanjian Kredit No. 16 dan Perjanjian Kredit No. 17, tanggal 25 Nopember 2010, antara PT Graha Mahardikka dan PT Bank Artha Graha Internasional, selanjutnya disebut sebagai bukti T-102;
- Fotokopi - Sesuai Asli - Akta Perjanjian Kredit Nomor: 16, tanggal 25 Nopember 2010, yang dibuat dihadapan Notaris Aida Amir, S.H., antara PT Artha Graha Internasional dengan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-103;
- Fotokopi Sesuai Asli - Akta Perjanjian Kredit Nomor: 17, tanggal 25 Nopember 2010, yang dibuat dihadapan Notaris Aida Amir, S.H., antara PT Artha Graha Internasional dengan PT Graha Mahardikka, selanjutnya disebut sebagai bukti T-104;
- Fotokopi ? Laporan Penjualan PT Graha Mahardikka Tahun Penjualan 2011, selanjutnya disebut sebagai bukti T-105.1;
- Fotokopi ? Laporan Penjualan PT Graha Mahardikka Tahun Penjualan 2012, selanjutnya disebut sebagai bukti T-105.2;
- Fotokopi ? Kesepakatan Bersama Para Pemegang Saham PT Graha Mahardikka, tanggal 21 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Terdakwa Tedja Widjaja, Rudyono Darsono, Eko Kumala Hindharto dan Dwito Kusija Hindharto, selanjutnya disebut sebagai bukti T-106;
- Fotokopi ? Kesepakatan Pengalihan, tanggal 17 November 2011, yang ditandatangani oleh PT Graha Mahardikka yang diwakili oleh Terdakwa Tedja Widjaja, Yayasan UNTAG yang diwakili oleh Rudyono Darsono dan PT Bricel Mentari Bersama yang diwakili oleh Sujatni Lukman, selanjutnya disebut sebagai bukti T-107;
- Fotokopi Sesuai Asli - Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 038/GM-BMB/PPJB/V/2012-KS, tanggal 28 Mei 2012, yang dibuat dan ditandatangani oleh PT Graha Mahardikka yang diwakili oleh Terdakwa Tedja Widjaja dan PT Bricel Mentari Bersama yang diwakili oleh Sujatni Lukman, selanjutnya disebut sebagai bukti T-108;
- Fotokopi ? Akta Pendirian PT Bricel Mentari Bersama No. 225, tanggal 25 Oktober 2010 yang dibuat oleh Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., Msi, selanjutnya disebut sebagai bukti T-109;
- Fotokopi - Akta Pernyataan No. 28, tanggal 10 Oktober 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Dr. Misahardi Wilamarta, selanjutnya disebut sebagai bukti T-110;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Perjanjian Perdamian tanggal 8 Januari 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh Terdakwa Tedja Widjaja dengan Denny Kurnia dan Bernard Kurnia Taslim, selanjutnya disebut sebagai bukti T-111;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Kesepakatan Perdamaian, tertanggal 15 Desember 2017, antara Feniki dan Tedja Widjaja, selanjutnya disebut sebagai bukti T-112;
- Fotokopi ? Surat Pernyataan Yang Ditandatangani oleh Rudyono Darsono selaku Ketua Yayasan UNTAG dan Y.L. Ani Wilujeng, S.E., selaku Bendahara Yayasan UNTAG, selanjutnya disebut sebagai bukti T-113;
- Fotokopi ? Profil Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, selanjutnya disebut sebagai bukti T-114;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/685/V/2016/Dit Reskrimum, Tanggal 2 Mei 2016, Tentang Penghentian Penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/1776/V/2014/PMJ/Dit Reskrimum, Tanggal 14 Mei 2014, selanjutnya disebut sebagai bukti T-115.1;
- Fotokopi Sesuai Asli ? Surat Kepolisian Daerah Metro Jaya No. B/7573/V/2016/Datro, tanggal 2 Mei 2016, Perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan, selanjutnya disebut sebagai bukti T-115.2;
- Fotokopi ? Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 3070/-1.711.534, tanggal 15 Desember 2011, perihal Penyempurnaan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), yang ditujukan kepada Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, selanjutnya disebut sebagai bukti T-116;
- Fotokopi ? Surat Elektronik PT Bank Danamon Indonesia Yang Ditulis Oleh Kwan Dicky Dwi Tenggara Selaku Branch Manager Sales & Distribution Jakarta 3, tanggal 24 Oktober 2018, perihal Penawaran Fasilitas Bank Garansi Line Danamon, selanjutnya disebut sebagai bukti T-117;
- 1 (satu) buah CD (compact disc) yang berisi rekaman suara persidangan atas pemeriksaan Saksi-Saksi (a charge dan a de charge), pemeriksaan Ahli ? Ahli (a charge dan a de charge) serta pemeriksaan Terdakwa, selanjutnya disebut sebagai bukti T-118;
- 1 (satu) buah CD (compact disc) yang berisi transkripsi atas pemeriksaan Saksi-Saksi (a charge dan a de charge), pemeriksaan Ahli - Ahli (a charge dan a de charge) serta pemeriksaan Terdakwa, selanjutnya disebut sebagai bukti T-119;
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1087/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1087/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bc.ip., Hakim Ketua: Tugiyanto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Mulyadi., Mh hakim Anggota 2: Salman Alfaris. |
Panitera | Panitera Pengganti: Bobi Rahman Siahaan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara : Bukti surat yang diajukan oleh Terdakwa, yang melampiri pledoi pribadi Terdakwa Tedja Widjaja, berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Bukti surat yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa, yang melampiri pledoi dari Penasihat Hukum Terdakwa, berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1087/Pid.B/2018/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1087/Pid.B/2018/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1087/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Peninjauan Kembali : 22 PK/Pid/2021
Kasasi : 15 K/Pid/2020
Statistik513825