- Menyatakan Terdakwa HERLINA Alias LINA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa HERLINA Alias LINA,oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HERLINA Alias LINA,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri?;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaHERLINA Alias LINA,olehkarena itu dengan pidana penjara selama:1(satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Klip isiNarkotika jenis shabu bentuk Kristal warna putih dengan beraat bruto 0,4 (nol koma empat) gram;
- 1 (satu) Handphone Merk ViVo berikut Simcard;
- 1 (satu) buah Sendok Shabu yang terbuat dari Sedotan yang diruncingkan;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 654/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 654/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustiyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Sudani, Br Hakim Anggota Mochamad Arifin |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Widiastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkaranya Terdakwa Joana Oktavia; Dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwatersebut sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3619 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 654/Pid. Sus/2020/PN Jkt Brt
Statistik4414