Putusan PTA SEMARANG Nomor 204/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 204/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat204/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nooruddin Zakaria |
Hakim Anggota | H. Abd. Choliq, Sutoyo |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 3059/Pdt.G/ 2016/PA.Clp tanggal 18 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Sya?ban 1438 Hijriah : MENGADILI SENDIRI- Mengabulkan gugatan Penggugat;- Menjatuhkan talak satu ba?in sughra dari Tergugat (TERBANDING) kepada Penggugat (PEMBANDING);- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilacap untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 661.000,- (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 204/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 204/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 204/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 3059/Pdt.G/ 2016/PA.Clp
Statistik188