Putusan PN SEMARAPURA Nomor -3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Srp |
|
Nomor | -3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Srp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Ayu Masyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI Menyatakan Anak I KETUT SUKADANA alias OKIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?sebagaimana dalam Dakwaan Primair;---------------------------------- Menjatuhkan pidana atas diri Anak I KETUT SUKADANA alias OKIK oleh karena itu dengan Pembinaan di dalam lembaga berupa Pembinaan Kerohanian (Pesraman) selama 7 (tujuh) bulan yang dilaksanakan setiap hari Minggu jam 10.00 sampai jam 12.00 Wita di Panti Asuhan Dharma Jati II di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali dan Pelatihan Kerja selama 10 (sepuluh) Bulan setiap hari Senin sampai sabtu di Yayasan ? Budi Suci Dana?Panti Asuhan Anak?Kingdom Kids Home? Jalan Kenyeri Utama Nomor 14 Galiran, Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ;----------------------------------------------------------------------- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarapura agar mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas II Karangasem untuk pelaksanaan program pembimbingan kepada Anak;------------------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------ 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hasil uang dari penggadaian sepeda motor yang dipakai sebagai biaya administrasi kepada NI MADE ARNASIH alias CELENG;---------------------- 1 (satu) buah BPKB sepeda Motor Jenis Vario CBS, tahun 2011, warna violet silver, DK 4559 AY, NOKA MH1JF7110BK126217, NOSIS JF71E1125618, BPKB Nomor I-007951 atas nama M. SHONHAJI Alamat Jalan GN Ringin III Gang I no 3, Dsn Asta Buana Tegal Harum Denpasar. 1 (satu) buah Kunci Sepeda motor jenis Vario CBS, Tahun 2011, warna Violet Silver, DK 4559 AY;--------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi I KETUT SUIT;----------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Honda Grand warna Hitam strip hijau nomor polisi DK 4581 PA;--------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi anak PUTU GEDE SUDARMA WIJAYA ALS. GEDE KEMBAR;---------------------------------------------------------------------------------5.Menetapkan agar Anak dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);-------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -3/Pid.Sus-Anak/2018/PN_Srp.zip
- Download PDF
- -3/Pid.Sus-Anak/2018/PN_Srp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/Pid.Sus.Anak/2018/PT DPS
Pertama : 3 / Pid.Sus.Anak / 2018 / PN.Srp
Statistik10638