Putusan PA SURABAYA Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.Sby |
|
Nomor | 3333/Pdt.G/2014/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 22 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Bannasari |
Hakim Anggota | Lukman Hadi, Muhadir |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Konpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta berupa : 2.1. Sebidang tanah berikut bangunan yang terletak di Jalan Setro Baru II/4, RT.02, RW. 03 Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, yang berdiri diatas tanah bekas hak Yayasan Persil nomor 55.a.II semula dari Petok D nomor 6598 HI.192, seluas lebih kurang 84 M2 tercatat atas nama Tri Iswahyudi dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Sdr. Lasdi;Sebelah Timur : Rumah bapak Fakih Purnomo;Sebelah Selatan : Tanah milik Sdr. Ade Gani;Sebelah Barat : Jalan Setro Baru II;2.2 Uang tunai sebesar Rp. 136.000.000,- (seratus tiga puluh enam juta rupiah), hasil penjualan dari : - 1 (satu) unit Mobil Merk Suzuki Type Swift, seharga Rp. 95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah), - 1 (satu) unit sepeda motor Merk Kawasaki Type Ninja, seharga Rp. 31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah),- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Type Mio, seharga Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3. Menetapan sebagai hukum, bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum point 2 angka 2.1, dan 2.2 di atas;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum point 2 angka 2.1 dan 2.2, dan apabila pada diktum point 2 angka 2.1, tidak dapat diserahkan secara natura, maka dijual dimuka umum (lelang) dari hasil penjualan lelangnya dibagi 2 (dua) antara Penggugat dan Tergugat; 5. Menyatakan sita Marital yang dilaksanakan Pengadilan Agama Surabaya pada tanggal 18 Pebruari 2015 terhadap harta bersama tersebut pada diktum point 2 angka 2.1, diktum putusan di atas, adalah sah dan berharga; 7. Memerintahkan Jurusita Pengadilan Agama Surabaya untuk mengangkat Sita Marital yang telah diletakkan pada tanggal 18 Pebruari 2015 terhadap obyek angka 5 dalam Berita Acara Sita Marital, yaitu 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua dengan rincian : Nomor Polisi L 4546 CX, atas nama Tri Iswahyudi, alamat Setro Baru II/4, RT./RW 02/03, Surabaya, merk Honda, Type Blade, ACFIL2IB06AT, Tahun 2014, warna Merah-Krem; 6. Menolak gugatan Penggugat dan tidak menerima selainnya;Dalam Rekonpensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi;Dalam Konopensi dan Rekonpensi- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini dihitungkan sebesar Rp. 4.228.000,- (empat juta dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 0250/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Pertama : 3333/Pdt.G/2014/PA.Sby
Statistik10026