Putusan PTA SURABAYA Nomor 0047/Pdt.G/2015/PTA.Sby |
|
Nomor | 0047/Pdt.G/2015/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | cerai talak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.m.djamhuri Ramadhan |
Hakim Anggota | H. Muzni Ilyas, H. Chamid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM KONPENSI : MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR , DALAM REKONPENSI : MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (RAHDIAN FAHRUR ROZI bin H. MULYADI) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (NURHIDAYATI binti MOH. ZAINI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jombang;3. Memerintahkan kepada Panitera Penggadilan Agama Jombang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan balik (Rekonpensi) Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:2.1. Nafkah Madliyah selama 12 bulan X Rp. 3.000.000,00 = Rp. 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah selama 3 bulan X Rp. 3.000.000,00 = Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah); 2.3. Mut?ah: sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);Yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat pada saat Tergugat mengucapkan Ikrar Talak kepada Penggugat di hadapan sidang Pengadilan Agama Jombang;3. Menetapkan bahwa harta bersama Penggugat dengan Tergugat adalah:3.1. Sebidang tanah berikut bangunannya yang terletak di Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, sesuai dengan SHM. No. 481 atas nama RAHDIAN FAHRUR ROZI, Surat Ukur tanggal 02-08-1995, No. 2017/1915, Luas 390 M, dengan batas-batas:- Utara : Sungai;- Timur : Tanah hak milik KARTOEM;- Selatan : Jalan Desa;- Barat : Tanah hak milik ROEKAN;(Tidak termasuk Mushalla yang telah diwakafkan)3.2. Sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, sesuai dengan SHM. No. 134 atas nama M.A?SUM, Surat Ukur tanggal 06-05-1986, No. 1830, Luas 640 M, dengan batas-batas:- Utara : Jalan Desa;- Timur : Tanah hak milik SARMINTEN;- Selatan : Tanah hak milik SRIAMAH;- Barat : Tanah hak milik SAMI?UN;3.3. Sebidang tanah berikut bangunannya yang terletak di Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, sesuai dengan SHM. No. 0059 atas nama NUR HIDAYATI, Surat Ukur tanggal 03-02-2003, No. 0019/Gedongombo/2003 , Luas 451 M, dengan batas-batas:- Utara : Jalan Desa;- Timur : Tanah hak milik MUNAWI;- Selatan : Tanah hak milik SARIYAN;- Barat : Tanah hak milik SAWI;4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menyerahkan bagian masing-masing (setengah) bagian atas Harta Bersama tersebut dalam keadaan aman tanpa ikatan apapun dengan pihak lain;5. Menetapkan bahwa Harta Bersama dan Hutang Bersama Penggugat dengan Tergugat adalah:: 5.1. 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia tahun pembuatan 2012 warna silver, Nopol S ? 603 - WH seharga Rp. 145.000.000,00 (seratus empat puluh lima juta rupiah); 5.2. Pinjaman di BRI. Kantor Cabang Jombang sebsar Rp. 225.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah);Penggugat dan Tergugat secara bersama-sama berhak dan berkewajiban untuk menanggung angsuran mobil dan hutang tersebut; 6. Menolak gugatan balik (Rekonpensi) Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Pemohon atau Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.271.000,00 (dua juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0047/Pdt.G/2015/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 0047/Pdt.G/2015/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0226/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Banding : 0047/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Statistik6421