Putusan PT JAKARTA Nomor 113/Pid/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 113/Pid/2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Imam Sungudi |
Hakim Anggota | Hj. Elnawisah, Humuntal Pane. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tanggal 23 Februari 2016 , No.1221/Pid.Sus/2015/PN.JKT.TIM yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai Hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1 Menyatakan Terdakwa YAMAN bin SOLEH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? bersama-sama telah mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu ?;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, terdakwa wajib menggantinya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5 Memerintahkan agar barang bukti berupa :uang kertas palsu pecahan Rp.100.000 ,- (seratus ribu rupiah) sebnyak 10 (sepuluh lak) dan 1 (satu) tas kecil warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6 Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 113/Pid/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 113/Pid/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 113/Pid/2016/PT.DKI
Kasasi : 1880 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 1221/Pid.Sus/2015/PN.JKT.TIM
Statistik7737