- Menyatakan Terdakwa Irvan Hoodrat Pane, S.H., Alias Irvan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pemalsuan surat??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Kartu Keluarga Nomor 1405021309130004 atas nama Kepala Keluarga HENDRI Asli;
- 1 (satu) Lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1405020912860003 atas nama HENDRI (Asli);
- 1 (satu) lembar Formulir permohonan pindah WNI atas nama HENDRI;
- 1 (satu) lembar Formulir isian Biodata Penduduk untuk WNI atas nama kepala Keluarga HENDRI (Asli);
- 1 (satu) lembar Formulir Permohonan kartu Keluarga atas nama pemohon HENDRI (Asli);
- 1 (satu) lembar kartu faktur penerimaan barang nomor: 0315036 kepada HENDRI GO;
- 1 (satu) lembar Nota BON Nomor 0911014;
- 1 (satu) bundel Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 56/2017 tanggal 05 April 2017, pihak pertama atas nama HENDRI dan pihak kedua atas nama DESI, (tujuh lembar-Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa antara HENDRI dan DESI selaku pihak pertama dengan ARDIANSYAH selaku pihak kedua tentang pengurusan /Pembayaran Surat Setoran Pajak Daerah, Beserta Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB) di Pangkalan Kerinci tanggal 30 Maret 2017- (Asli);
- Satu bundel Warkah Tanah yang terdiri dari;
- Berkas Permohonan Peralihan Hak Nomor: 09/IHP-PPAT/IV/2017, di Pangkalan Kerinci tanggal 07 April 2017 - (2 lembar : Asli);
- Satu lembar fotocopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 1271090912860005 atas nama HENDRI; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar fotocopi KK (Kartu Keluarga) dengan Nomor: 1271090912860005 atas nama HENDRA; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar fotocopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 1405042207810002 atas nama DESI; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar fotocopi KK (Kartu Keluarga) dengan Nomor: 1405030503120014 atas nama DESI; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar fotocopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 1471020909720041 atas nama IRVAN HOODRAT PANE; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar Surat Kuasa dari IRVAN HOODRAT PANE kepada CITRA SILVINA SARI, tertanggal Pangkalan Kerinci, 04 April 2017 (Asli);
- Satu lembar fotocopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 1408076903930004, atas nama CITRA SILVINA SARI; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar Surat Pernyataan tertanda tangan DESI, di Pangkalan Kerinci tanggal 05 April 2017 (Asli);
- Satu lembar Surat Kuasa dari DESI kepada IRVAN HOODRAT PANE, tertanggal Pangkalan Kerinci, 05 April 2017 (Asli);
- Satu lembar fotocopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK: 1405021306930002, atas nama ARDIANSYAH; (Legalisir Notaris);
- Satu lembar Tanda Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015, NOP.14.04.021.009.001.0225.0, dengan Nomor Bukti: 18675/TBP/DISPENDA/XII/2016, tanggal 19 Desember 2016- (Asli);
- Satu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun dengan Nomor: 0107905, tanggal 19 Desember 2016 - (Asli);
- Satu lembar Bukti Penerimaan Negara Bank BNI atas nama wajib Pajak HENDRI;
- Satu lembar Cetakan Kode Billing atas nama wajib Pajak HENDRI;
- Satu lembar Tanda Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017, dengan Nomor Bukti: 03252/TBP/BPKAD/III/2017, tanggal 30 Maret 2017- (Asli);
- Satu lembar Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB), Reg No: 0000265, atas nama wajib pajak DESI.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Dokumen BPN Pelalawan untuk Peralihan Hak-Jual Beli Nomor Berkas Permohonan : 1762/2017, tanggal 10 April 2017, tertanda tangan petugas loket ERLINDA WATI dan atas nama IRVAN HOODRAT PANE, SH;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Kantor BPN Pelalawan Tanda Terima Dokumen BPN Pelalawan untuk Peralihan Hak-Jual Beli tertanda tangan petugas loket ERLINDA WATI tanggal 10 April 2017 dengan uang sejumlah Rp. 130.001,- (seratus tiga puluh ribu satu rupiah);
- 1 (satu) lembar surat perintah setor sejumlah Rp. 130.001,- (seratus tiga puluh ribu satu rupiah);
- 1 (satu) lembar tanda terima dokumen BPN Pelalawan untuk permohonan SK Pemberian Hak, Nomor Berkas Permohonan 5850/2016, tanggal 24 Oktober 2016, tertanda tangan petugas loket SUPARYADI dan atas nama HENDRI
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Kantor BPN Pelalawan Tanda Terima Dokumen BPN Pelalawan untuk untuk permohonan SK Pemberian Hak Nomor5850/2016, tanggal 24 Oktober 2016, tertanda tangan petugas loket SUPARYADI tanggal 24 Oktober 2016, dengan uang sejumlah Rp.564.800,- (lima ratus enam puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar surat perintah setor sejumlah uang Rp.564.800,- (lima ratus enam puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 4 (empat) lembar perikatan jual beli nomor: 25 (fotocopi)
- 4 (empat) lembar kuasa untuk menjual 26 (fotocopi)
- 12 (dua belas lembar) blangko kosong permohonan Sporadik atau Ferewek ke Kantor Pertanahan Kab. Pelalawan (Fotocopi).
Putusan PN PELALAWAN Nomor 228/Pid.B/2018/PN Plw |
|
Nomor | 228/Pid.B/2018/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelson Angkat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurrahmi, Br Hakim Anggota Rahmad Hidayat Batubara |
Panitera | Panitera Pengganti: Doni Eka Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi HENDRI Als HENDRI. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional Kab. Pelalawan melalui saksi Nasep Vandi Sulistyo Als Nasep. - 1 (satu) lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 05199 yang telah balik nama dari Hendri kepada Desi; Dikembalikan kepada saksi Desi Als Desi. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pid.B/2018/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 228/Pid.B/2018/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 228/Pid.B/2018/PN Plw
Statistik15044