Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 21/G/2012/PTUN-TPI |
|
Nomor | 21/G/2012/PTUN-TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2012 |
Lembaga Peradilan | PTUN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Yustan Abithoyib |
Hakim Anggota | Edi Wisudawan Gamadi, I Noviandri |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi I, Tergugat II Intervensi II, Tergugat II Intervensi III, Tergugat II Intervensi IV, Tergugat II Intervensi V dan Tergugat II Intervensi VI untuk seluruhnya ; DALAM POKOK SENGKETA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; 2. Menyatakan tindakan Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam) dalam menerbitkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa a quo telah melanggar peraturan perundang-undangan dan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) ; 3. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat yaitu berupa :1.) Sertipikat Hak Milik No. 272/2001 tanggal 14 Mei 2001, atas nama KARMONO Surat Ukur No. 154/PKP/2001 tanggal 09 April 2001 seluas 210 m terletak di Komplek Lucky View Blok C No. 48A Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-1 = T.II.Int.1.2); 2.) Sertipikat Hak Milik No. 290/2001 tanggal 03 Agustus 2001, atas nama SUSANTI Surat Ukur No. 293/PKP/2001 tanggal 30 Juli 2001 seluas 375 m terletak di Komplek Lucky View Blok A No. 27 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-2 = T.II.Int.2.2) ; 3.) Sertipikat Hak Milik No. 323/2001 tanggal 04 Oktober 2001, atas nama SUSANTI Surat Ukur No. 157/PKP/2001 tanggal 17 April 2001 seluas 243 m terletak di Komplek Lucky View Blok B No. 43 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-3 = T.II.Int.2.4) ;4.) Sertipikat Hak Milik No. 427/2002 tanggal 26 Juli 2002, atas nama SURATNO/SUDIANTO Surat Ukur No. 360/PKP/2001 tanggal 08 Oktober 2001 seluas 207 m terletak di Komplek Lucky View Blok B No. 31 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-4 = T.II.Int.3.1) ; 5.) Sertipikat Hak Milik No. 470/2002 tanggal 24 Desember 2002, atas nama ANI Surat Ukur No. 00196/2002 tanggal 06 Agustus 2002 seluas 208 m terletak di Komplek Lucky View Blok C No. 50 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-5 = T.II.Int.4.1); 6.) Sertipikat Hak Milik No. 814/2004 tanggal 29 Desember 2004, atas nama TIO JAN KHENG Surat Ukur No. 00947/2004 tanggal 03 September 2004 seluas 421 m terletak di Komplek Lucky View Blok A No. 19 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-6 = T.II.Int.5.1) ; 7.) Sertipikat Hak Milik No. 1232/2006 tanggal 11 Januari 2006, atas nama HERY WINARNO Surat Ukur No. 01586/2005 tanggal 09 Nopember 2005 seluas 207 m terletak di Komplek Lucky View Blok C No. 41 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-7 = T.II.Int.6.1) ; 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yaitu berupa :1.) Sertipikat Hak Milik No. 272/2001 tanggal 14 Mei 2001, atas nama KARMONO Surat Ukur No. 154/PKP/2001 tanggal 09 April 2001 seluas 210 m terletak di Komplek Lucky View Blok C No. 48A Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-1 = T.II.Int.1.2); 2.) Sertipikat Hak Milik No. 290/2001 tanggal 03 Agustus 2001, atas nama SUSANTI Surat Ukur No. 293/PKP/2001 tanggal 30 Juli 2001 seluas 375 m terletak di Komplek Lucky View Blok A No. 27 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-2 = T.II.Int.2.2); 3.) Sertipikat Hak Milik No. 323/2001 tanggal 04 Oktober 2001, atas nama SUSANTI Surat Ukur No. 157/PKP/2001 tanggal 17 April 2001 seluas 243 m terletak di Komplek Lucky View Blok B No. 43 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-3 = T.II.Int.2.4) ; 4.) Sertipikat Hak Milik No. 427/2002 tanggal 26 Juli 2002, atas nama SURATNO/SUDIANTO Surat Ukur No. 360/PKP/2001 tanggal 08 Oktober 2001 seluas 207 m terletak di Komplek Lucky View Blok B No. 31 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-4 = T.II.Int.3.1) ; 5.) Sertipikat Hak Milik No. 470/2002 tanggal 24 Desember 2002, atas nama ANI Surat Ukur No. 00196/2002 tanggal 06 Agustus 2002 seluas 208 m terletak di Komplek Lucky View Blok C No. 50 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-5 = T.II.Int.4.1); 6.) Sertipikat Hak Milik No. 814/2004 tanggal 29 Desember 2004, atas nama TIO JAN KHENG Surat Ukur No. 00947/2004 tanggal 03 September 2004 seluas 421 m terletak di Komplek Lucky View Blok A No. 19 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-6 = T.II.Int.5.1) ;7.) Sertipikat Hak Milik No. 1232/2006 tanggal 11 Januari 2006, atas nama HERY WINARNO Surat Ukur No. 01586/2005 tanggal 09 Nopember 2005 seluas 207 m terletak di Komplek Lucky View Blok C No. 41 Kelurahan Baloi Indah, Kota Batam (vide bukti T-7 = T.II.Int.6.1) ;5. Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam (Tergugat) untuk mencoret dari buku register tanah/warkah terhadap Sertipikat-sertipikat Hak Atas Tanah yang menjadi objek sengketa tersebut ;6. Menghukum kepada Tergugat dan para Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.357.000 (dua juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/G/2012/PTUN-TPI.zip
- Download PDF
- 21/G/2012/PTUN-TPI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/G/2012/PTUN-TPI
Kasasi : 95 K/TUN/2014
Banding : 80/B/2013/PT.TUN-MDN
Statistik9755