Putusan PT BANTEN Nomor 81/PDT/2018/PT BTN |
|
Nomor | 81/PDT/2018/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.nardiman |
Hakim Anggota | Benar Karo-karo, Masruddin Caniago |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PN. |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; 2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 249/ Pdt.G/2017/PN.Tng tanggal 19 Desember 2017, yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI :- Menyatakan Eksepsi/keberatan dari Terbanding semula Tergugat tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Terbanding semula Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Pembanding semula Penggugat atas 43 (empat puluh tiga) pesanan yang belum dibayar oleh Terbanding semula Tergugat sejumlah Rp 684.221.035 (enam ratus delapan puluh empat juta dua ratus dua puluh satu ribu tiga puluh lima rupiah); 3. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar hutangnya sejumlah Rp.684.221.035 (enam ratus delapan puluh empat juta dua ratus dua puluh satu ribu tiga puluh lima rupiah) dan membayar bunga sejumlah Rp 684.221.035 x 6 % pertahun sejak perkara ini di daftarkan sampai dengan putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;4. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); 5. Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/PDT/2018/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 81/PDT/2018/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 607 PK/PDT/2023
Banding : 81/PDT/2018/PT BTN
Kasasi : 2397 K/Pdt/2019
Pertama : 249/Pdt.G/2017/PN Tng
Statistik13451