Putusan PTA SEMARANG Nomor 229/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 229/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak229/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Muhyiddin, H.abd. Choliq |
Panitera | H. Wahyudi Dwi Soetoyo |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ambarawa Nomor 1205 / Pdt.G / 2016 / PA. Amb tanggal 06 Juli 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1438 Hijriyah dengan perbaikan sehingga amar seluruhnya berbunyi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan persidangan Pengadilan Agama Ambarawa; 3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:a. Nafkah iddah sebesar Rp 4.500.000,.(Empat juta lima ratus ribu rupiah);b. Mut???ah sebesar Rp 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) ;4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gombong,Kabupaten Kebumen dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.Membebankan kepada Pemohon/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 501.000,- (Lima ratus satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Termohon / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 229/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 311 K/Ag/2018
Banding : 229/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 1205/Pdt.G/2016/PA Amb
Statistik967