Putusan PN SURABAYA Nomor 860/Pdt.G/2013/PN.Sby |
|
Nomor | 860/Pdt.G/2013/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bayu Isdiyatmoko |
Hakim Anggota | Risti Indrijani, Bambang Hermanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI : ? DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ; ? DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan TERGUGAT- I bersalah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum karena melakukan pembangunan rumah dinas diatas lahan milik orang lain yang bukan haknya dan menghambat proses balik nama ke atas nama PARA PENGGUGAT ; 3. Menghukum TERGUGAT-I atau siapapun juga yang tinggal di rumah tersebut dan yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan dan membongkar bangunan sesuai dengan OBYEK SENGKETA di Jalan Klampis Semolo Timur XII No. 2 sampai dengan 6 Surabaya dan segera menyerahkan tanah tersebut kepada PARA PENGGUGAT ; 4. Menyatakan tanah OBYEK SENGKETA sesuai Sertifikat Hak Milik No.2880/Kel. Semolowaru adalah milik Hj. NAFISAH (TERGUGAT-II); 5. Menyatakan PARA PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik atas OBYEK TANAH milik Hj. Nafisah ( TERGUGAT-II ) sebagai Penjual ; 6. Menghukum kepada TURUT TERGUGAT untuk tunduk pada putusan ini dengan melanjutkan proses balik nama ke atas nama PARA PENGGUGAT; 7. Menolak gugatan Para PENGGUGAT selain dan selebihnya ; DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan dari Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI : - Menghukum Tergugat I dalam Konpensi / Penggugat dalam Rekonpensi, Tergugat II dalam Konpensi, Turut Tergugat dalam Konpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.311.000,- (tiga juta tiga ratus sebelas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 233 PK/Pdt/2021
Pertama : 860/Pdt.G/2013/PN Sby
Statistik14544