- Menyatakan Terdakwa KHAERUDIN Bin SIDIK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PEMBUNUHAN BERENCANA?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara SEUMUR HIDUP;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
1) 1 (satu) karung besar warna putih yang digunakan untuk membungkus mayat;
2) 1 (satu) karung kecil warna putih yang digunakan sebagai pemberat yang berisi pasir
3) 1 (satu) karung besar warna putih yang digunakan sebagai pemberat yang berisikan pasir;
4) tali tambang warna kuning dan warna hijau serta tali raffia;
5) 1 (satu) buah Handphone Nokia type RM-512 warna Silver dengan IMEI : 359359/03/865196/1 berikut SIM Card Telkomsel;
6) 1 (satu) buah tas warna hitam bertulisakan 1845 estabilished explorer berisi uang mainan pecahan @ 100.000;
7) 1 (satu) kardus isi uang mainan pecahan @ 100.000;
8) 1 (satu) kardus isi uang mainan pecahan @ 50.000;
9) 1 (satu) kardus isi uang mainan pecahan @ 20.000;
10) 1 (satu) kardus isi uang mainan pecahan @ 10.000 dan uang mainan pecahan @ 1.000;
11) 1 (satu) kardus isi uang mainan pecahan @ 5.000;
12) 1 (satu) kardus isi uang mainan pecahan @ 2.000;
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN
13) celana panjang jeans warna biru yang dipakai korban;
14) kaos warna coklat terdapat tulisan ROSWELL LEGENDARIDS 1982 yang dipakai korban;
15) kaos dalam yang dipakai korban;
16) celana dalam yang dipakai korban;
17) uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dalam bentuk pecahan seratus ribu rupiah;
18) 1 (satu) buah tas slempang merk GARZZEL warna abu-abu berisi :
- uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang masih terdapat lak Bank BNI;
- Uang tunai sebesar Rp. 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah);
19) uang tunai sejumlah Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
20) uang tunai sejumah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
21) uang tunai sejumlah Rp. 14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
DIKEMBALIKAN KEPADA AHLI WARIS alm. SAPUDIN Bin SUKAR, DALAM HAL INI DIWAKILI OLEH ISTRI ALMARHUM YAITU SAKSI SINTA ANDAN BINTI KASNADI;
22) 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra X tahun 2014, warna merah ? hitam, No. Pol. : G-3296-GQ, Nomor Rangka : MH1JBP116EK063026, Nomor Mesin : JBP1E1063186 berikut kunci kontak dan STNK (asli);
DIKEMBALIKAN KEPADA MOH. SOLIKHIN;
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 104/Pid.B/2017/PN Slw |
|
Nomor | 104/Pid.B/2017/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Erdianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Diana Dewiani, Br Hakim Anggota Eva Khoerizqiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Ririn Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 401/Pid/2017/PT SMG
Pertama : 104/Pid.B/2017/PN Slw
Statistik11562