Putusan PT BANJARMASIN Nomor 4/PID.SUS-TPK/2019/PT BJM |
|
Nomor | 4/PID.SUS-TPK/2019/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tjipto Slamet Basuki. |
Hakim Anggota | Sutriadi Yahya, & Hadi Sutjipto |
Panitera | Ra.hj. Sari Rahmawati |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI :1.Menerima permohonan banding dari Jaksa Peuntut Umum;2.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bjm tanggal 17 Januari 2019, dengan memperbaiki tentang bunyi amar Putusan dan lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga berbunyi sebagai berikut :?Menyatakan Terdakwa Muhammad Riza Amalin, S.Kom Bin Tabrani Djafar (Alm) terbukti secara sah bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi;?Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupian) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.5.Menetapkan barang bukti :1)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar pengukuran tanah dari MUHAMMAD AINI sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);2)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari KAMSIAH sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);3)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjer pengukuran tanah dari WARAS sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);4)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjer pengukuran tanah dari AMINUDDIN sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);5)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjer pengukuran tanah dari ABDURAHMAN sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);6)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar pengukuran tanah dari M. YUSMAN sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);7)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar pengukuran tanah dari MARZUKI sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 8)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pembuatan sertifikat tanah dari R A DIAN PUTRIE WULAN sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);9)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar pengukuran tanah dari SITI AISYAH sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);10)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar PRONA dari NOORMILAWATI sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);11)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar PRONA dari INDRI AYU DESYANA sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);12)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjar PRONA dari ADE INDRA IASHA sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);13)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP PRONA dari AGUS SURYONO sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);14)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP PRONA dari SLAMET sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);15)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP PRONA dari OMIK OPIYANA sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);16) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari PURWANTO sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);17)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjer pengukuran sertifkat tanah dari SUHAIMI sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);18)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran panjer pengukuran sertifkat tanah dari MUHAMMAD RUSLI sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);19)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari MOH DARUL MUFLIHIN sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);20)1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari JUMBERAH sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).21)Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2016, Nomor : SP DIPA ? 056.01.2.62202/2016, Tanggal 07 Desember 2015;22)Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah dan Pertanahan Nasional Prov Kalsel Nomor : 190 / 9-63 / II / 2016, tanggal 18 Februari 2016 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis PRONA dan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Legalisasi Aset Program PRONA Tahun 2016;23)Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Nomor : 24 / KEP ? 63.72 / II / 2016, Tanggal 19 Februari 2016 Tentang Penunjukan Lokasi Kelurahan Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2016;24)Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Nomor : 25 / KEP ? 63.72 / II / 2016, tanggal 19 Februari 2016 Tentang Petugas Pelaksana Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2016;25)Surat Dari Kelurahan Mentaos nomor : 100 / 1866 / PEM, Tanggal 31 Mei 2016 Perihal Permohonan Sertifikasi PRONA T.A 2016 sebanyak 32 warga;26)Surat Dari Kelurahan Mentaos Nomor : 100 / 1867 / PEM, Tanggal 20 Juni 2016 Perihal Permohonan Sertifikasi PRONA T.A 2016 sebanyak 18 warga;27)Surat Dari Kelurahan Mentaos Nomor : 100 / 1868 / PEM, Tanggal 18 Juli 2016 Perihal Permohonan Sertifikasi PRONA T.A 2016 sebanyak 11 warga;28)Surat dari Kelurahan Mentaos nomor : 100 / 1869 / Pem, tanggal 03 Agustus 2016 perihal permohonan sertifikasi Prona T.A 2016 sebanyak 4 warga;29)Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Nomor : 28.1 / KEP ? 63.72 / IX / 2016, Tanggal 1 September 2016 Tentang Penetapan Peserta Pelaksanaan Kegiatan Legalisasi Aset Kategori IV (PRONA) Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2016;30)Lampiran Daftar Peserta Kegiatan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (PRONA) 2016 Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan;31)Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Nomor : 702 / HM / BPN-63.72 / 2016, Tanggal 28 Nopember 2016 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Pemohonan AGUS SURYONO Dan Kawan Kawan (9 peserta) Daftar Terlampir Atas Tanah Di Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;32)Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Nomor : 726 / HM / BPN-63.72 / 2016, Tanggal 28 Nopember 2016 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Pemohonan Haji Muhammad Sofwan Dan Kawan Kawan (55 peserta) Daftar Terlampir Atas Tanah Di Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;33)64 (enam puluh empat) Sertipikat Peserta Sertifikasi Program Prona Tahun Anggaran 2016 Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru (fotocopy legalisir).34)Petikan Putusan Walikota Banjarbaru Nomor : 813.3/053-DASIPEG/BKD, Tanggal 28 Desember 2006 Tentang Pengangkatan MUHAMMAD RIZA AMALIN, S.KOM sebagai CPNS;35)Petikan Putusan Walikota Banjarbaru Nomor : 821.13/44-DASIPEG/BKD, Tanggal 09 Juni 2008 Tentang Pengangkatan MUHAMMAD RIZA AMALIN, S.KOM sebagai PNS;36)Surat Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor : 823.3/239-DASIPEG/BKD-DIKLAT, Tanggal 24 Maret 2014 Tentang Pengangkatan Jabatan MUHAMMAD RIZA AMALIN, S.Kom sebagai Kepala Seksi Ekonomi Dan Pembangunan Kelurahan Loktabat Selatan;37)Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821/019-BANG.PEG/BKD & DIKLAT, Tanggal 28 Januari 2015 Tentang Pengangkatan Jabatan MUHAMMAD RIZA AMALIN, S.Kom sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mentaos;38)Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821/367//BKD & DIKLAT, Tanggal 21 Desember 2016 Tentang Pengangkatan Jabatan MUHAMMAD RIZA AMALIN, S. Kom sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mentaos;39)Daftar Pembayaran Gaji Induk PNS / CPNS Kec. Banjarbaru Utara Kel. Mentaos Bulan Januari 2016 S/D Desember 2016;40)Petikan Putusan Walikota Banjarbaru Nomor : 821/17-BANG.PEG/BKD & DIKLAT, Tanggal 27 Januari 2015 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural MUHAMMAD RIZA AMALIN, S. Kom sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kel. Mentaos sebesar Rp. 490.000,-;41)Daftar tunjangan kinerja pns instansi kel. Mentaos bulan februari 2016, Maret 2016, April 2016, Mei 2016, Juli 2016, Agustus 2016, September 2016, Oktober 2016, November 2016 dan Desember 2016 A.N. MUHAMMAD RIZA AMALIN, S. Kom dengan Jabatan Kasi Pemerintahan Eselon Penata III / C menerima Tunjangan Kinerja sebesar Rp. 2.083.004,-;42)Daftar nama ? nama warga Kelurahan Mentaos yang mengusulkan mengikuti Program PRONA tahun 2016;43)1 (satu) lembar surat pernyataan H. HERDI SUBIAKTO BIN SOEWARNO (Alm) yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 2.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 5 (lima) sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;44)1 (satu) lembar surat pernyataan RAHMANI FAUZI yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;45)1 (satu) lembar surat pernyataan SUKADI yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada RIFA?I YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;46)1 (satu) lembar surat pernyataan BUDHIANTO yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 1.000.000,- kepada RIFA?I YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;47)1 (satu) lembar surat pernyataan YUDHI ARIANTO ABDUR yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya karena mengetahui bahwa PRONA adalah gratis;48)1 (satu) lembar surat pernyataan ABDURRAHMAN yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;49)1 (satu) lembar surat pernyataan SITI ASYIAH yang menyatakan bahwa ia belum memberikan uang pungutan sebesar Rp 1.500.000,- yang diterima oleh Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;50)1 (satu) lembar surat pernyataan JOKO PURWONO yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;51)1 (satu) lembar surat pernyataan SUMARNO HENDRO yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;52)1 (satu) lembar surat pernyataan AMINUDDIN yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;53)1 (satu) lembar surat pernyataan M. AINI yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;54)1 (satu) lembar surat pernyataan M SABI?IH yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 1.000.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;55)1 (satu) lembar surat pernyataan MASIYAH yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada pegawai Kel. Mentaos yang meminta uang pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;56)1 (satu) lembar surat pernyataan SUPIAH yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;57)1 (satu) lembar surat pernyataan AKHMAD RIZALI yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;58)1 (satu) lembar surat pernyataan KAMSU SABIYO yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;59)1 (satu) lembar surat pernyataan MASTINIAH yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 3 (tiga) buah sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;60)1 (satu) lembar surat pernyataan H. MUHAMMAD SOFWAN yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada H. HERDI SUBIAKTO untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;61)1 (satu) lembar surat pernyataan MUHAMMAD FAISAL RIZA A.Md. yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan pembuatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;62)1 (satu) lembar surat pernyataan MARZUKI yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;63)1 (satu) lembar surat pernyataan SITI AISYAH, SE yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;64)1 (satu) lembar surat pernyataan M. YUSMAN yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada pegawai Kel. Mentaos yang meminta uang pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;65)1 (satu) lembar surat pernyataan Hj. ELFA NUZULA RAHMA yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya;66)1 (satu) lembar surat pernyataan WARAS yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 1.000.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan 2 (dua) Sertipikat Hak Milik atas nama WARAS dan KAMSIAH dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;67)1 (satu) lembar surat pernyataan LAILI FARIDAH yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya karena mengetahui bahwa PRONA adalah gratis;68)1 (satu) lembar surat pernyataan AZAN SYARIFUL MUAZ, ST, MT yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya karena mengetahui bahwa PRONA gratis;69)1 (satu) lembar surat pernyataan NORHAYATI yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada H. HERDI SUBIAKTO untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;70)1 (satu) lembar surat pernyataan MOH DARUL MUFLIHIN yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 400.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru; 71)1 (satu) lembar surat pernyataan PURWANTO yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 400.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;72)1 (satu) lembar surat pernyataan SITI HAWA yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat atas nama MARIYADI dan MUSTIFAH dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya karena mengetahui bahwa PRONA adalah gratis;73)1 (satu) lembar surat pernyataan RISNA yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat atas nama ABDUL GANI dan YUSRAN dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya karena mengetahui bahwa PRONA adalah gratis;74)1 (satu) lembar surat pernyataan H. ORYS SETIAWAN, S.Hut yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya karena mengetahui bahwa PRONA adalah gratis;75)1 (satu) lembar surat pernyataan M. ALLI YUSUF Bin MUHAMMAD YUSUF (Alm) yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 13 (tiga belas) sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;76)1 (satu) lembar surat pernyataan Hj. SURYATI Binti TASIRUN (Alm) yang menyatakan belum ada melakukan pembayaran uang biaya pengurusan pembuatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;77)1 (satu) lembar surat pernyataan RIFA?I YUSUF Bin TABIT (Alm) yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 2 (dua) sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;78)1 (satu) lembar surat pernyataan Dr. Ir. NOOR AIDAWATI, M. SI Binti H. SAYUDI (Alm) yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan pembuatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;79)1 (satu) lembar surat pernyataan RIBUT SUKMAWATI NINGSIH Binti ABDUL SALAM EFFENDI (Alm) yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 4.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 3 (tiga) Sertipikat Hak Milik atas nama JOHANSYAH, EKA SILAWATI NINGSIH dan NOVIA LORENS PRASETYA dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;80)1 (satu) lembar surat pernyataan AGUS SURYONO BIN SLAMET yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 3 (tiga) sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;81)1 (satu) lembar surat pernyataan JUMBERAH yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas82)1 (satu) lembar surat pernyataan MUHAMMAD RUSLI yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos 83)1 (satu) lembar surat pernyataan SUHAIMI yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;84)1 (satu) lembar surat pernyataan AKHMAD ARIE WIJAYA ABRUR S.T Bin H. SYAHMUDIN (Alm) yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Bpk KEMALUDIN untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;85)1 (satu) lembar surat pernyataan NURLINAWATI yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan 3 (tiga) sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;86)1 (satu) lembar surat pernyataan KEMALUDIN yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat RPONA atas nama AHMAD ARIE WIJAYA ABDUR dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;87)1 (satu) lembar surat pernyataan JALI RAHMAN Bin ANANG SALEH (Alm) yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada Bpk HERDI SUBIAKTO untuk diserahkan Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;88)1 (satu) lembar surat pernyataan ISMIYATI, S.Sos yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;89)1 (satu) lembar surat pernyataan HABIBAH yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya;90)1 (satu) lembar surat pernyataan JAIMAH yang menyatakan bahwa dalam pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tidak dipungut biaya;91)1 (satu) lembar surat pernyataan JUBAIDAH yang menyatakan belum memberikan uang pungutan yang diterima oleh Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tersebut karena saat itu tidak punya uang dan uang pungutannya akan dibayar jika sudah memiliki uang ataupun sertipikat telah diterima;92)1 (satu) lembar surat pernyataan SUPARNO yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1.500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru93)1 (satu) lembar surat pernyataan GANDI SUBIANTO yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada Bpk HERDI SUBIAKTO untuk diserahkan Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;94)1 (satu) lembar surat pernyataan R A DIAN PUTRIE WULAN, S.Pd yang menyatakan telah menitipkan uang sejumlah Rp. 1.500.000,- kepada M. ALLI YUSUF untuk diserahkan kepada Pegawai Kel. Mentaos yang meminta pungutan untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru;95)1 (satu) lembar surat pernyataan SUHASMIN ALFISYAH, S.Stp yang menyatakan telah menyerahkan uang sejumlah Rp 500.000,- kepada Kasi Pemerintahan Kel. Mentaos yaitu MUHAMMAD RIZA AMALIN, S, Kom untuk biaya pengurusan sertipikat dalam proses kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.96)1 (satu) lembar pengembalian uang panjar pengurusan sertipikat PRONA dari Bpk M. RIZA AMALIN kepada para peserta Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tertanggal 21-04-2018 dengan rincian sebagai berikut :a. M. RUSLI uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-b. SUHAIMI uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-c. RACHMANI FAUZI a.n. H.M. LAMBERI uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-d. MARZUKI uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-e. M. AINI uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-f. DESYE MULYANI a.n. WARAS uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-g. MAKHYAR DIANA a.n. H. TARANIE EFFENDY (Alm) uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-h. M. YUSMAN uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-i. SITI AISYAH uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-97)1 (satu) lembar pengembalian uang panjar pengurusan sertipikat PRONA dari Bpk M. RIZA AMALIN kepada para peserta Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tertanggal 21-04-2018 dengan rincian sebagai berikut :a. H. SUMARNO HENDRO uang pengembalian sebesar Rp. 1.500.000,-b. R.A. DIAN PUTRIE WULAN uang pengembalian sebesar Rp. 1.500.000,-c. PURWANTO uang pengembalian sebesar Rp. 400.000,-98)1 (satu) lembar pengembalian uang panjar pengurusan sertipikat PRONA dari Bpk M. RIZA AMALIN kepada para peserta Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru dengan rincian sebagai berikut :a. OMIK OPIYANA uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-b. AGUS SURYONO uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-c. SLAMET uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-99)1 (satu) lembar pengembalian uang panjar pengurusan sertipikat PRONA dari Bpk M. RIZA AMALIN kepada para peserta Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Kategori IV (PRONA) Tahun 2016 di wilayah Kel. Mentaos Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru tertanggal 22-04-2018 dengan rincian sebagai berikut :a. JALI RAHMAN uang pengembalian dititipkan kepada HERDI SUBIAKTO sebesar Rp. 500.000,-b. NOOR HAYATI uang pengembalian dititipkan kepada HERDI SUBIAKTO sebesar Rp. 500.000,-c. G. SUBIANTO uang pengembalian dititipkan kepada HERDI SUBIAKTO sebesar Rp. 500.000,-d. H.M. SOFWAN uang pengembalian dititipkan kepada HERDI SUBIAKTO sebesar Rp. 500.000,-e. H. HERDI SUBIAKTO uang pengembalian sebesar Rp. 500.000,-Dilampirkan dalam berkas perkara.6.Menghukum Terdakwa untuk mengembalikan uang kepada warga masyarakat Keluarahan Mentaos sebesar Rp. 6.035.000,- (enam juta tiga puluh lima ribu rupiah);Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.SUS-TPK/2019/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 4/PID.SUS-TPK/2019/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS-TPK/2019/PT BJM
Pertama : 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm
Statistik12060