Putusan PT JAYAPURA Nomor 11/PID.SUS-TPK/2015/PT JAP |
|
Nomor | 11/PID.SUS-TPK/2015/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Imanuel Sembiring |
Hakim Anggota | Mhjosner Simanjuntak, Julius. C .manupapami |
Panitera | Benyamin Palepong |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding yang diajukan Penasihat Hukum Terdakwa ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 34/Pid.Sus-TPK/PN Jap tanggal 29 Januari 2015 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan kwalifikasi tindak pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1. Menyatakan Terdakwa CHRISTIAN R. PALILU tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA ??? sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa CHRISTIAN R.PALILU tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; 3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa CHRISTIAN R. PALILU untuk membayar uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp.2.478.260.000.- (Dua milyar empat ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mampu membayar maka harta kekayaan Terdakwa disita dan dirampas untuk Negara dan apabila Terdakwa tidak memiliki harta kekayaan maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa ;1. Berita acara pembayaran nomor .........../BAPEM/DAU/PUP/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh ADRIANUS KAFIAR,SE. ;2. Bukti kwitansi nomor : 16/PT.TY/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh CHRISTIAN R. PALILU ; 3. Bukti faktur nomor : 17/PT.TY/FT/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh CHRISTIAN R.PALILU ; 4. Berita acara pembayaran nomor : 30126/BAPEM/DAK/PUP/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh ADRIANUS KAFIAR,SE ; 5. Bukti faktur nomor : 15/PT.TY/FT/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh CHRISTIAN R. PALILU ; 6. Bukti kwitansi nomor : 14/PT.TY/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh CHRISTIAN R. PALILU ; 7. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor : 20126/SPP-LS/1.03.11/DAK/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 sebesar Rp.2.528.800.000.- (dua milyar lima ratus dua puluh delapan juta delapan ratus ribu) yang ditanda tangani oleh YERIMIAS KMUR,BSc.: 8. Surat permintaan pembayaran (SPP) nomor : 20126/SPP-LS/1.03.11/DAK/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 sebesar Rp.2.516.000.000.- (dua milyar lima ratus enam belas juta rupiah )-9. Lembar kontrol tahun anggaran 2011 ; 10. Surat permintaan pembayaran (SPP) nomor : 20127/SPP-LS/1.03.11/DAU/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 sebesar Rp. 258.903.500.- (dua ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus tiga ribu lima ratus rupiah) yang ditanda tangani oleh YERIMIAS KMUR.BSc; 11. Surat permintaan pembayaran (SPP) nomor ; 20127/SPP-LS/1.03.1/DAU/XII tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh YERMIAS KMUR.BSc ; 12. Faktur kenderaan bermotor nomor :1218931/1110/2012 Tanggal 16 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT.ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 13. Sertifikat nomor indetifikasi kenderaan bermotor (NIK) nomor : 5027188/AM/IAMI.NIK tanggal 10 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT.ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 14. Faktur kenderaan bermotor nomor : 12189291/1110/2012 Tanggal 16 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT. ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 15. Sertifikat nomor indentifikasi kenderaan bermotor (NIK) nomor : 5027177/AM/IAMI.NIK tanggal 10 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT.ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 16. Faktur Kenderaan bermotor nomor 1218928/1110/2012 tanggal 16 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT. ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 17. Sertifikat nomor indentifikasi kenderaan bermotor (NIK) nomor : 5027176/AM/IAMI. NIK tanggal 10 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT.ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 18. Faktur kenderaan bermotor nomor 1218930/1110/2012 tanggal 16 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT.ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 19. Serifikat nomor indentifikasi kenderaan bermotor (NIK) nomor 5027187/AM/IAMI. NIK tanggal 10 Juli 2012 yang ditanda tangani oleh PT.ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA ; 20. Lampiran model V BPKB hasil cek physik kenderaan bermotor no.pol 01 nomor rangka dan nomor mesin yang ditanda tangani oleh HUSIN RUMBIAK ; 21. Lampiran model V BPKB hasil cek physik kenderaan bermotor no pol 02 nomor rangka mesin yang ditanda tangani oleh Husin Rumbiak ; 22. Lampiran model V BPKB hasil cek physik kenderaan bermotor no pol 03 nomor rangka dan nomor mesin yang ditanda tangani oleh HUSIN RUMBIAK ; 23. Lampiran model V BPKB hasil cek physik kenderaan bermotor no pol 04 nomor rangka dan nomor mesin yang ditanda tangani oleh HUSIN RUMBIAK ; 24. Rekening koran nomor : 1420004163225 atas nama NINING TANURA periode 1 November 2011 s/d 30 April 2012 ; 25. Rekening koran nomor : 1540007332699 atas nama SUSAN SUSANTY periode 1 Desember 2011 s/d 31 Januari 2013 ; 26. Rekening koran Giro nomor 501 21200100319-5 atas nama PT. TANJUNG YOTEFA periode 01 November 2011 s/d 13 Agustus 2013 ; 27. Surat perintah pencairan dana nomor 42777/SP2D-LS/1.03.1.1/DAU/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh MANDOSIR YUSTINUS,SE,Msi ; 28. Surat perintah pencairan dana nomor 42776/SP2D-LS/1.03.11/DAK/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh MANDOSIR YUSTINUS,SE.Msi ; 29. Surat perintah membayar no.SPM; 30127/SPM-LS/1.03.1.1/DAU/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh ADRIANUS KAFIAR,SE, ; 30. Surat perintah membayar no.SPM ;30126/SPM-LS/1.03.1.1/DAK/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh ADRIANUS KAFIAR,SE,; 31. Surat permintaan (SPP) nomor : 201227/SPP-LS/1.03.11/DAU/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh YERMIAS KMUR.BSc ; 32. Surat permintaan pembayaran (SPP) nomor 20126/SPP-LS/1.03.11/DAK/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh YERMIAS KMUR,BSc ; 33. Surat/Dokumen perjanjian (kontrak) nomor 13.2/PPK/SP/DPUPP/ SUP/XII/2011 tanggal 06 Desember 2011 ; 34. Paspor A.N. CHRISTIAN RANDEBUA Nomor : A.1871483 ; 35. Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengadaan Kenderaan Roda 6 (enam) dan Roda 4 (empat) pada Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Perhubungan Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2011 ; 36. Dokumen Pertangg jawaban Nota Pembelaan ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk pembuktian perkara lain ;7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/PID.SUS-TPK/2015/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 11/PID.SUS-TPK/2015/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1958 K/Pid.Sus/2015
Banding : 11/PID.SUS-TPK/2015/PT JAP
Lainnya : 34/PID.SUS-TPK/2014/PN JAP
Statistik
Statistik
41
12