Putusan PN KEBUMEN Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Kbm |
|
Nomor | 195/Pid.Sus/2016/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Fidusia |
Kata Kunci | FIDUSIA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Afit Rufiadi |
Hakim Anggota | Firlando, Nikentari |
Panitera | Siti Aminah A |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa RUDIYANTO SANTOSO, S.E. bin BUDI SANTOSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia??? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan telah berakhir ;3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa tersebut sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menyatakan agar barang bukti berupa : - Surat Perjanjian Fidusia Nomor : 01.300.304.00.152653.8 Tanggal 31 Desember 2015 ;- Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W13.00042079.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 21 Januari 2016 ;- Akta Jaminan Fidusia Nomor 32 tanggal 09 Januari 2016 ;Dikembalikan kepada PT. ASTRA Sedaya Finance Purwokerto. - 1 (satu) lembar surat Kartu Keluarga (KK) Nomor : 330519020210019 atas nama RUDIYANTO SANTOSO dikeluarkan pada tanggal 13 Pebruari 2012 ;- 1 (satu) lembar Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 339/2001 tercatat perkawinan antara RUDI SANTOSO dan SULIS DWI ASPARI dikeluarkan di Semarang tanggal 19 Juni 2001 ;- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDP : 113254708601 masa berlaku s/d tanggal 10 Pebruari 2017, Nama Perusahaan : JTVS, Nama Pengurus SULIS DWI ASPARI, dikeluarkan pada tanggal 10 Pebruari 2012 ;- 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan Nomor : 06.0100.503.2530/PK/II/2012, Nama Perusahaan : JTVS, Nama Penanggung Jawab dan Jabatan : SULIS DWI ASPARI, dikeluarkan pada tanggal 10 Pebruari 2012 ;- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor : 470.4/446.1/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kebumen, tanggal 22 Desember 2010 kepada sdr. RUDIYANTO SANTOSO;Dikembalikan kepada terdakwa.- 1 (satu) buah KTP dengan NIK 3305194202780001 atas nama : ASPARI tempat / tanggal lahir : Kebumen, 02 Pebruari 1978, jenis kelamin : Perempuan, alamat : Jl. Puring Rt.04 Rw.08 Desa Wonokriyo Kec. Gombong Kab. Kebumen, Agama : Islam pekerjaan : Wiraswasta, kebangsaan : Indonesia ;- 1 (satu) buah KTP dengan NIK. 3305192001780003 atas nama : ANTO SANTOSO, tempat/tanggal lahir : Kebumen, 20 Januari 1978, jenis kelamin : laki-laki, alamat : Jl. Puring Rt.04 Rw.03 Desa Wonokriyo Kec. Gombong Kab. Kebumen, Agama : Katholik pekerjaan : Wiraswasta, kebangsaan : Indonesia ; Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.Sus/2016/PN Kbm
Statistik1780