Putusan PN LIMBOTO Nomor - 16/Pdt.G/2015/PN Lbo |
|
Nomor | - 16/Pdt.G/2015/PN Lbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Patanuddin |
Hakim Anggota | -i Made Sudiarta, Rustam Parluhutan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Para Tergugat tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige Daad);- Menyatakan sebidang tanah yang berukuran 8,8 (delapan koma delapan) hektar yang terletak di Kel. Biyonga, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah UTARA : Yang berbatasan dengan Jalan serta bangunan bak Penampung air dan Rumah Jaga Kepala Instalasi Pengolahan Air Minum PDAM Kab. Gorontalo, Tanah Milik Yakob Mbuinga, Tanah Milik Raden Ntobuo;? Sebelah TIMUR : Yang berbatasan dengan Tanah Milik Penggugat, Tanah Milik Alm. Zakaria Pilomonu, Tanah Milik Udin Ntobuo, Tanah Milik Mustapa Kum, Tanah Milik Muzakir Detuage;? Sebelah SELATAN : Yang berbatasan dengan Tanah Milik Kiki Tane dan Tanah Milik Basir Detuage;? Sebelah BARAT : Yang berbatasan dengan Tanah Milik Idrus D. Tinggi dan Tanah Milik Hasan Udin Detuage;Adalah tanah milik yang sah dari Almh. Rabia Kadir yang belum dibagi waris kepada Para Penggugat beserta ahli waris dari Alm. Pou Ntobuo;- Menyatakan Para Penggugat beserta Ahli waris lainnya adalah ahli waris yang sah dari Almh. Rabia Kadir dan Pou Ntobuo;- Menyatakan semua bukti-bukti surat yang dimiliki oleh Para Penggugat yang berupa putusan-putusan Pengadilan adalah sah menurut hukum;- Menyatakan segala surat-surat yang timbul akibat penguasaan Para Tergugat atau ada hubungannya dengan peralihan hak atas tanah obyek sengketa oleh Para Tergugat termasuk Surat Pernyataan Penguasaan Fisik atas tanah negara masing ? masing tertanggal Bulan Juli 2014 dan tanggal 04 Agustus 2014 atas nama Tergugat XX, XXI, XXII, dan Tergugat XXIII serta Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo/Tergugat XXXIV yakni :? SHM Nomor 47 tanggal 21 September 1986 atas nama Hasan Ntobuo / Tergugat I;? SHM Nomor 05 tertanggal 21 September 1987 atas nama Djubura Kum yang tidak lain orang tua dari Tergugat II, s/d Tergugat XII;? SHM Nomor 08 tertanggal 21 September 1987 atas nama Ishak Kum yang tidak lain orang tua Tergugat XIII , Tergugat XIV; ? SHM Nomor 06 dan 07 tertanggal 21 September 1987 atas nama Adam Pakaya yang tidak lain orang tua Tergugat XV,s/d Tergugat XVIII;? SHM Nomor 112 tertanggal 04 Februari 2003 atas nama Tergugat XIX;Dinyatakan tidak berkekuatan hukum;- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari tanah obyek sengketa tersebut, untuk keluar dan meninggalkan tanah obyek sengketa tersebut serta membongkar segala bentuk bangunan yang ada didalamnya dan menyerahkannya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong dari segala beban harta miliknya, penyerahan mana bila perlu dengan bantuan alat Negara (TNI/Polri);- Menghukum kepada Para Tergugat untuk tunduk dan patuh menghormati serta mentaati isi putusan ini;- Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng yang ditaksir berjumlah Rp. 8.206.500,00,- (delapan juta dua ratus enam ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_16/Pdt.G/2015/PN_Lbo.zip
- Download PDF
- -_16/Pdt.G/2015/PN_Lbo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 16/Pdt.G/2015/PN Lbo
Kasasi : 129 K/PID/2013
Pertama : 7
Pertama : 65/Pdt.G/2011/PN.PLG
Pertama : 48
Statistik8148