- Menyatakan Terdakwa SAIFUDDIN ABDULLAH Als DOLAH PANGLIMA Bin (Alm) NURDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara dalam jualbeli narkotika jenis shabu-shabu yang beratnya melebihi lima gram???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit speedboat warna putih merk Yamaha dengan mesin 200 PK;
- 1 (satu) buah tak gabus warna putih yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan kertas alumanium foil, yang setelah dilakukan penimbangan berdasarkan Berita Acara Penimbangan dengan Nomor : 650-S/BAP.S.1/09-18 tanggal 21 September 2018 dengan hasil penimbangan berat bruto-nya yaitu 11.332,48 (Sebelas ribu tiga ratus tiga puluh dua koma empat puluh delapan) gram dan telah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan seberat 11.332,48 (sebelas ribu tiga ratus tiga puluh dua koma empat puluh delapan);
- 2 (dua) unit handphone merk NOKIA warna hitam dengan nomor 082362016965 dan 082362016970;
- 1 (satu) unit handphone merk Mito warna abu-abu dengan nomor 082361354119;
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 14/Pid.Sus/2019/PN Ksp |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2019/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junaidi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizki Ramadhan, Br Hakim Anggota Orsita Hanum |
Panitera | Panitera Pengganti: Amiruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1029 PK/Pid.Sus/2022
Kasasi : 2645 K/PID.SUS/2019
Pertama : 14/Pid.Sus/2019/PN Ksp
Statistik306