- Menyatakan terdakwa Lela Nurmayanti alias Rere binti Rustandi tidak terbukti secara bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Lela Nurmayanti alias Rere binti Rustandi dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar) subsidair 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip kecil berisikan Kristal warna putih dengan netto 0,2337 (nol koma dua tiga tiga tujuh) gram yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terdapat sisa barang bukti seberat 0,2024 (nol koma dua kosong dua empat) gram mengandung metafetamina;
- 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan Kristal warna putih mengandung metafetamina;
- 1 (satu) buah cangklong berisikan Kristal warna putih mengandung metafetamina;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1132/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1132/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pambudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Purwanto, Br Hakim Anggota Eko Aryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuyun Entry |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Menetapkan supaya terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 425PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 1132/Pid. Sus/2020/PN Jkt Brt
Statistik4030