Putusan PN KASONGAN Nomor 16/Pdt.G/2016/PN.Ksn |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2016/PN.Ksn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KASONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmad Bukhori |
Hakim Anggota | Evan Setiawan Dese, Gt. Risna Mariana |
Panitera | - Masrianor |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | A. DALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;B. DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Penguasaan tanah oleh Penggugat seluas 22,75 (dua puluh dua koma tujuh puluh lima) hektar yang sejak tahun 1993 telah Penggugat kuasai dengan cara membuka tanah/ hutan adalah sah menurut hukum, dengan keterangan sebagai berikut :Letak Tanah : - Pada Jalan/ Sungai- RT/ Dusun/ Desa - Kedamangan- Kecamatan/ Kabupaten :::: Jalan Tumbang Samba KM. 14 (sebelah kiri arah ke Tumbang Samba)II/Dusun Bina Bisma/BangkuangTewang Sangalang GaringTewang Sangalang Garing/ Katingan Ukuran Tanah :- Panjang - Lebar- Luas ::: 650 M (enam ratus lima puluh meter) 325/ 375 M (tiga ratus dua puluh lima/tiga ratus tujuh puluh lima meter);227.500 M2 (dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus meter persegi);Batas-Batas :- Utara- Timur- Selatan- Barat :::: 1. Perwatasan Tambak Ikan2. Simpang Hulu Sungai Lawang BawuiJalan Tumbang Samba KM. 141. Perwatasan Muklis2. Kebun Sawit PT. BISMA DHARMA KENCANA3. Simpang Hulu Sungai Lawang BawuiKebun Sawit PT. BISMA DHARMA KENCANA3. Menyatakan dalam hukum bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi atas tanah tersebut kepada Penggugat secara seketika, sekaligus dan tanpa syarat apapun yang seluruhnya sebesar Rp. 257.025.000,00 (dua ratus lima puluh tujuh juta dua puluh lima ribu rupiah);5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.771.000,00 (lima juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2016/PN.Ksn.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2016/PN.Ksn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1979 K/Pdt /2018
Pertama : 16/Pdt.G/2016/PN Ksn.
Statistik376171