Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gus Maksum Mulyohadi |
Hakim Anggota | Uar Sakti Siregar, Rajali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I YUDIA PRATIWIYANTO, S.E.,dan Terdakwa II HEINZ HELLMUT IFFOR MARLESSY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahundan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menghukum pula Para Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp663.000.000,00 (enam ratus enam puluh tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Para Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama dan Investasi Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Ikan, Unggas & Ternak Nomor : 059/AM-P/VII/2013 dan Nomor 03/ARB/VI/2013 tanggal 26 Juni 2013; 2. 1 (satu) bundel Revisi Perjanjian Kerjasama dan Investasi Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Ikan, Unggas & Ternak Nomor: 05/REV-ARB/X/2013 tanggal 21 Oktober 2013;3. 1 (satu) lembar Surat Nomor : 09/ARB/PEN/VIII/2013 tanggal 26 Agustus 2013 Perihal Memori Pembayaran Tahap I (Pertama) sebesar 50 % dari CV Agro Restu Bumi Kepada PD. Agrotama Mandiri;4. 1 (satu) lembar surat Nomor : 09/ARB/SK/XII/2013 tanggal 02 Desember 2013 Perihal Surat Kuasa Sdr. Heinz Hellmut Iffor sebagai Direktur CV. Agro Restu Bumi;5. 1 (satu) lembar surat Nomor : 11/ARB/SK/XII/2013 tanggal 02 Desember 2013 Perihal Pengangkatan Jabatan Manager Produksi dan Mesin Produksi;6. 1 (satu) lembar surat Nomor : 03/ARB/SKT/XII/2013 tanggal 07 Desember 2013 Perihal Keterlambatan Pengiriman Unit Mesin Feedmill;7. 1 (satu) bundel notulen rapat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat; 8. 1 (satu) lembar surat Nomor : 021.3/WR.01/KP/ST/HDS/I/2014 tanggal 26 Januari 2014 Perihal Pelaksanaan Audit Lapangan dari KAP Wartono & Rekan kepada PD. Agrotama Mandiri;9. 1 (satu) bundel surat dari CV. Agro Restu Bumi Nomor : 10/ARB/SB/3/2014 Perihal Jawaban surat dari PD. Agrotama Mandiri Nomor :......../AM-P/III/2013;10. 1 (satu) bundel surat dari PD. Agrotama Mandiri kepada CV. Agro Restu Bumi Nomor : 075/AM-P/III/2014 tanggal 04 Maret 2014 Perihal Permintaan Penyelesaian Kerjasama;11. 1 (satu) lembar Hasil Rapat Dengan Pimpinan PD. Agrotama Mandiri tanggal 07 Maret 2014 yang dibuat oleh Sdr. RULIYANTO ARIWOBOWO beserta daftar hadir peserta;12. 1 (satu) lembar surat PD. Agrotama Mandiri kepada CV. Agro Restu Bumi Nomor : 078/AM-P/IV/2014 tanggal 05 April 2014 Perihal Penyelesaian Kerjasama;13. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengakuan Hutang Sdr. HEINZ HELLMUTH IFFOR MARLESSY (Komisaris CV. Agro Restu Bumi) tanggal 23 April 2014;14. 1 (satu) lembar Surat PD. Agotama Mandiri Nomor : 088/AM-P/VI/2014 tanggal 12 Mei 2014 Perihal Pernyataan Modal PD. Agotama Mandiri;15. 1 (satu) bundel surat CV. Aro Restu Bumi Nomor : 12/ARB/SB/6/2014 tanggal 18 Juni 2014 Perihal Kelanjutan Kerjasama dengan PD. Agrotama Mandiri;16. 1 (satu) lembar surat PD. Agotama Mandiri kepada CV. Ago Restu Bumi Nomor : 089/AM-P/VI/2014 tanggal 27 Juni 2014 Perihal Kelanjutan Kerja-sama;17. 1 (satu) bundel surat Nomor : 090/AM-P/VI/2014 tanggal 28 Juni 2014 Perihal Perkembangan PD. Agrotama Mandiri;18. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Direktur PD. Agrotama Mandiri Nomor : 092/AM-P/VII/2014 tanggal 21 Juli 2014; 19. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengakuan Hutang Sdr. RULIYANTO ARIWIBOWO tanggal 30 Oktober 2014;20. 1 (satu) lembar surat pd. Agrotama Mandiri Nomor : 088/AM-P/VI/2014 Tanggal 12 Mei 2014 Perihal Pernyataan Modal PD. Agrotama Mandiri;21. 1 (satu) bundel surat PD. Agrotama Mandiri Nomor : 103/AM-P/XII/2014 tanggal 22 Desember 2014 Perihal Pengunduran Diri Sdr. SUNARKO sebagai Direktur PD. Agrotama Mandiri;22. 1 (satu) lembar Neraca Komparatif PD. Agrotama Mandiri Tahun 2014 tanggal 5 Januari 2015;23. 1 (satu) bundel Laporan Perhitungan Laba (Rugi) Per. 31 Desember 2014 PD. Agrotama Mandiri;24. 1 (satu) lembar surat PD. Agrotama Mandiri Nomor : 109/AM-P/III/2015 tanggal 2 Februari 2015 Perihal Penunjukan Kantor Akuntan Publik Sodikin & Harijanto;25. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Nomor : 095/KAP.SH/B/SPK/II/2015 tanggal 10 Februari 2015 milik KAP Sodikin & Harijanto;26. 1 (satu) lembar surat Nomor : 095.A/KAP.SH/ST/II/2015 tanggal 16 Februari 2015 Perihal Pelaksanaan Audit Lapangan;27. 1 (satu) lembar Berita Acara Opname Persediaan PD. Agrotama Mandiri tanggal 25 Maret 2014;28. 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Daftar Aset Tetap & Investasi PD. Agrotama Mandiri;29. 1 (satu) bundel Laporan Auditor Independen KAP Sodikin & Harijanto atas Laporan Keuangan PD. Agrotama Mandiri Periode berakhir tanggal 31 Desember 2014;30. 1 (satu) bundel Managemen Letter KAP Sodikin & Harijanto atas Laporan Keuangan PD. Agrotama Mandiri Periode berakhir tanggal 31 Desember 2014;31. 1 (satu) bundel Laporan Auditor Independen KAP Sodikin & Harijanto atas Laporan Keuangan PD. Agrotama Mandiri Periode berakhir tanggal 31 Desember 2014;32. 1 (satu) lembar Fax Surat Nomor : 037/AM-P/I/2013;33. 1 (satu) Laporan Keuangan PD. Agrotama Mandiri Tahun Buku 2014; 34. 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan KAP Wartono & Rekan Atas Laporan Keuangan PD. Agrotama Mandiri Nomor : 149/WR.01/KP/HDS/V/2014 Tanggal 12 Mei 2014;35. 1 (satu) bundel Management Latter KAP Wartono & Rekan atas Prosedur Pengendali Intern Nomor:149.A/WR.01/KP/HDS/V/2014 Tanggal 12Mei 2014;36. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Hammer Mill sebesar Rp. 48.600.000,- (empat puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah); 37. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Bucket Elevator sebesar Rp. 41.500.000,- (empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);38. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Aspirator Filter & Aspirator Fan sebesar Rp. 32.800.000,- (tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah);39. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 27 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Discharge Screw DE S100 sebesar Rp. 23.500.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus riburupiah)40. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Bucket Elevator sebesar Rp. 41.500.000,- (empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);41. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Hooper & Slide Below Hooper sebesar 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah);42. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Mixed DEM sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);43. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Frame Unit Feed Mill sebesar Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah);44. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 29 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Hooper & Slide Below Hooper sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah);45. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 20 September 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Feeder DE 100 sebesar Rp. 15.500.000,- (lima belas juta lima ratus ribu rupiah);46. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Elevator sebesar Rp.22.600.000,- (dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah);47. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 25 Oktober 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Extruder DE 100 & Conveyor sebesar Rp. 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah);48. 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Contra Flow Cooler sebesar Rp. 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah);49. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 30 Oktober 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Coating Equiptment sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);50. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 05 November 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Unit Crumble sebesar Rp. 66.600.000,- (enam puluh enam juta enam ratus ribu rupiah); 51. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 05 November 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Panel Control sebesar Rp. 55.600.000,- (lima puluh lima juta enam ratus ribu rupiah);52. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Formulation Scale, Tube Scale & Tol Fit sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah); 53. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 25 November 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Disk Mill, Welder electroda sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah);54. 1(satu) lembar kwitansi tanggal 30 Desember 2013 dari Solusi Teknik Kepada CV. Agro Restu Bumi untuk pembayaran Transportasi, Instalasi, Testing, Painting & Commisioning Rp. 171.800.000,- (seratus tujuh puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah);55. 1 (satu) lembar Realisasi Unit Feed Mill MoU PD. Agrotama Mandiri dan CV. Agro Restu Bumi; 56. 1 (satu) lembar Rincian Bahan Baku Untuk Pangkalan Bun dengan total biaya Rp. 168.015.000,- dari CV. Agro Restu Bumi kepada PD. Agrotama Mandiri; 57. 1(satu) lembar Nota tanggal 18 Desember 2013 dari SENTOSA LESTARI EXPRESS kepada Sdr. FRANS TRI HARIADI untuk pembayaran 1 (satu) unit truck colli over France dan Ongkos tukang/sopir sebesar Rp. 25.325.000,- (dua puluh lima juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah); 58. 1(satu) lembar Invoice tanggal 5 Desember 2013 dari PT. MARAM AQUATIC kepada CV. AGRO RESTU BUMI dengan total Rp. 143.695.000,- (seratus empat puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);59. 1(satu) lembar Biaya Pengadaan Bahan Baku MoU PD. Agrotama Mandiri dan CV. Agro Restu Bumi Invoice No. 87/FF/05/XII/2013 dengan total biaya Rp. 4.675.000,- (empat juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);60. 1 (satu) PD. Agrotama Mandiri Nomor : 089/AM-P/VI/2014 tanggal 27 Juni 2014 Perihal Kelanjutan Kerjasama;61. 1 (satu) lembar surat Nomor : 09/ARB/PEN/VII/2013 tanggal 26 Agustus 2013 Perihal Memo Pembayaran Tahap I (Pertama) sebesar 50%;62. 1 (satu) PD. Agrotama Mandiri Nomor : 089/AM-P/VI/2014 tanggal 27 Juni 2014 Perihal Kelanjutan Kerjasama;63. 1 (satu) bundel Perjanjian Penghentian Kerjasama Unit Pengolahan Pakan Ikan, Unggas & Ternak Nomor : 120/AM-P/IX/2015 dan Nomor : 01/Nov/ ARB/IX/ 2015 tanggal 16 September 2015;64. 1 (satu) lembar surat PD. Agrotama Mandiri Nomor : 061/AM-P/VIII/2013 tanggal 24 Agustus 2013 Perihal Permohonan Pencairan Dana Penyertaan Modal Tahap Ketiga PD. Agrotama Mandiri; 65. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan tanggal 3 April 2016 dari Kepala DPKD Kab. Kobar kepada Bupati Kotawaringin Barat;66. 1 (satu) lembar surat PD. Agrotama Mandiri Nomor : 088/AM-P/VI/2014 tanggal 12 Mei 2014 Perihal Pernyataan Penyertaan Modal Pada PD. Agrotama Mandiri;67. 1 (satu) bundel SPPD Nomor : 245/BTL/SPM LS/PPKD/2013 tanggal 18 September 2013 sebesar Rp. 1.500.000.000 (satu Milyar lima ratus juta rupiah);68. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas nama Ir. SUNARKO atas pencairan modal PD. Agrotama Mandiri sebesar Rp. 1.500.000.000 (satu Milyar lima ratus juta rupiah) tanggal 18 September 2013;69. 1 (satu) lembar Surat CV. Agro Restu Bumi Nomor : 10/ARB/PEN/X/2013 tanggal 25 Oktober 2013 Perihal Memo Pembayaran Tahap I (Pertama) sebesar 75 %;70. 1 (satu) lembar Surat CV. Agro Restu Bumi Nomor : 11/ARB/PEN/X/2013 tanggal 9 Desember 2013 Perihal Memo Pembayaran Tahap II (Kedua) sebesar 15 %;71. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran ke rekening CV. Agro Restu Bumi pada BRI tanggal 23 September 2013 sebesar Rp. 285.000.000 (dua ratus juta delapan puluh lima juta rupiah);72. 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Mesin Pakan Ikan, Unggas dan Ternak (Feed Mill) Tahap I sebesar Rp. 285.000.000 (dua ratus juta delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 23 September 2013;73. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran ke rekening CV. Agro Restu Bumi pada Bank Mandiri tanggal 30 September 2013 sebesar Rp. 142.500.000 (seratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);74. 2 (dua) lembar kwitansi Pembayaran Mesin Pakan Ikan, Unggas dan Ternak (Feed Mill) Tahap I sebesar Rp. 142.500.000 (seratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 30 Oktober 2013;75. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran ke rekening CV. Agro Restu Bumi pada BRI tanggal 03 Desember 2013 sebesar Rp. 85.500.000,00 (delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);76. 3 (tiga) lembar kwitansi Pembayaran Mesin Pakan Ikan, Unggas dan Ternak (Feed Mill) Tahap II sebesar Rp. 85.500.000,00 (delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 9 Desember 2013;77. 1 (satu) lembar Slip Penyetoran ke rekening CV. Agro Restu Bumi pada Bank Mandiri tanggal 30 September 2013 sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);78. 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Mesin Bahan Baku Tahap I sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);79. 1 (satu) bendel Company Profile CV. Agro Restu Bumi tentang Perikanan & Pengadaan Mesin Produksi Pakan;80. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 500 / 056 / Ek Tentang Pengangkatan Ir. SUNARKO sebagai Direktur PD. Agrotama Mandiri tanggal 23 Februari 2013;Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara7. Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2728 K/PID.SUS/2017
Pertama : 22/Pid.Sus.TPK/2017/PN Plk
Statistik6114