Putusan PN PURWODADI Nomor 1/ Pid. Sus. Anak/ 2015/ PN. Pwd. |
|
Nomor | 1/ Pid. Sus. Anak/ 2015/ PN. Pwd. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Santonius Tambunan |
Panitera | Sumaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DI HUKUM |
Catatan Amar | -------------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------------1. Menyatakan terdakwa anak JOKO BOYONG PRASETYO Bin DARMAIN dan terdakwa anak BAGUS ADI TRI ADMOJO Bin DARMADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN BEBERAPA KALI???; ---------------------------------------------2. Menjatuhkan tindakan terhadap para terdakwa anak tersebut di atas oleh karena itu dengan mengembalikan kepada orang tua masing-masing; ----3. Memerintahkan barang bukti berupa: ------------------------------------------------o 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru tahun 2003 No. Pol. K-2015-BF Noka MH35TP0054K188285 Nosin. 532035, dikembalikan kepada saksi Saryono Bin Soyo; -----o 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tahun 2011 No. Pol. K-4316-DZ Noka MH1JBE110BK191164 Nosin JBE-1E11929464, dan 1 (satu) buah jaket jamper warna biru, bertuliskan 22 pada dada serta pada lengan kanan kiri terdapat seret warna merah putih, dikembalikan kepada terdakwa Joko Boyong Prasetyo Bin Darmain; ----------------------------------------------o 1 (satu) buah jaket warna merah seret hitam, dikembalikan kepada Bagus Adi Tri Admojo Bin Darmadi; ----------------------------------------o 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z No. Pol. K-2337-KP Noka MH330C0028J264437 Nosin 30C-264445 warna merah hitam, tahun 2008 a.n. Suwarti alamat Plenjetan RT. 03 RW. 14, Kel. Depok, Kec. Toroh, Kab. Grobogan, dikembalikan kepada saksi Heri Setiawan Bin Darto; ------------------------------------o 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Suzuki Tornado warna hitam sebagai alat untuk mencuri, dirampas untuk dimusnahkan; --4. Membebankan kepada para terdakwa anak untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/ Pid. Sus. Anak/ 2015/ PN. Pwd.
Statistik674