Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.B/2012/PN.Rni |
|
Nomor | 10/Pid.B/2012/PN.Rni |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | 20 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutiyono |
Hakim Anggota | Rocky B.f. Sitohang, Galih Rio Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa NEO HOCK LAI alias ALAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban? ;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa NEO HOCK LAI alias ALAI dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Pasport atas nama Neo Hock Lai dengan No. E0905765H- 1 (satu) buah Handphone merk Digital Mobile warna silver- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe 2690 warna biru hitamDikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Terdakwa NEO HOCK LAI alias ALAI ;- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe 1280 warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi NURUL BADIAH alias AME ;- 1 (satu) buah kursi plastik warna putih yang sudah dalam keadaan rusak- 1 (satu) gulungan kabel antena warna hitam yang sudah berbentuk simpulDirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.B/2012/PN.Rni.zip
- Download PDF
- 10/Pid.B/2012/PN.Rni.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 164/PID.SUS/2012/PTR
Pertama : 10/Pid.B/2012/ PN.RNI
Statistik9929