Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 77-K/PMT.III/BDG/AD/X/2012 |
|
Nomor | 77-K/PMT.III/BDG/AD/X/2012 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan bersama-sama |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | H. Sunardi, Kolonel Chknrp 31882 |
Hakim Anggota | Eddy Suryanto, Kolonel Chk Nrp. 33653, Hariyadi Eko Purnomo, Kolonel Chk Nrp 33391 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR NOMOR 26-K/PM.III-14/AD/VLL/2012, TANGGAL 20 SEPTEMBER 2012, SEKEDAR MENGENAI PIDANANYA, SEHINGGA MENJADI SEBAGAI BERIKUT : PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN. MENETAPKAN SELAMA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN SEMENTARA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang dijukan oleh Oditur Militer Ridho Sihombing, SH.MH Mayor Laut (KH) Nrp 13067/P.2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 26-K/PM.III-14/AD/Vll/2012, tanggal 20 September 2012, sekedar mengenai pidananya, sehingga menjadi sebagai berikut : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 26-K/PM.III-14/AD/Vll/2012, tanggal 20 September 2012, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,- (dua pulu ribu rupiah). 5. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan resmi putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77-K/PMT.III/BDG/AD/X/2012.zip
- Download PDF
- 77-K/PMT.III/BDG/AD/X/2012.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 09 K/MIL/2013
Pertama : 26-K/PM.III-14/AD/VII/2012
Banding : 77-K/PMT.III/BDG/AD/X/2012
Statistik9043