Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 76/Pdt.G/2014/PN.LP |
|
Nomor | 76/Pdt.G/2014/PN.LP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Hendri A.j |
Hakim Anggota | R. Zaenal Arief, Mujiono |
Panitera | Febriyandi Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; 3. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) adalah Perbuatan Melawan Hukum ???Merampas dengan cara Menguasai, Mengusahai tanpa hak maupun seijin Penggugat atas Beberapa Bidang Tanah milik Penggugat dengan Luas keseluruhan + 20.770 M2, yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang???;4. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum sebagai Alas Hak Penggugat atas beberapa bidang Tanah dengan luas keseluruhan + 20.770 M2, yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang dengan dasar Surat Ganti Rugi Tanah/Surat Keterangan Tanah maupun dalam Surat Penyerahan hak dan dalam bentuk Surat Kwitansi-kwitansi Ganti Rugi Tanah dari beberapa Para Pemilik Tanah Awal/Semula sebagaimana yang telah diuraikan diatas;5. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Penggugat dalam menguasai dan mengusahai atas beberapa bidang Tanah dengan luas keseluruhan + 20.770 M2, yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang berdasarkan Surat Ganti Rugi Tanah/Surat Keterangan Tanah maupun dalam Surat Penyerahan hak dan dalam bentuk Surat Kwitansi-kwitansi Ganti Rugi Tanah dari beberapa Para Pemilik Tanah Awal/Semula sebagai berikut :a. Surat Penyerahan Hak tertanggal, 12-01-2012 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah seluas 1600 M2 dengan ukuran 20 x 80 Meter yang terletak di Dusun sadar Timur/Jln. Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Surat Keterangan tanah No. 593/187/2003 tertanggal, 08-08-2003 An. Yuliana Purba yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara dengan tanah milik Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Selatan dengan Jalan Desa sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;b. Surat Kwitansi Ganti rugi Tanah Kaplingan tertanggal, 11-11-2009 An. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah Kaplingan ukuran 20 x 57 Meter sebanyak 3 kapling seluas 3.420 M2 yang terletak masing-masing di Pasar 2, Dusun Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sesuai dengan Surat Keterangan No. 593/182/2004 tertanggal, 5 Januari 2004 An. JAHORAS PURBA, S.sos. atas sebidang tanah seluas 1.140 M2 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas- batas sebagai berikut : - Sebelah Utara dengan : Jalan Besar;- Sebelah Selatan dengan : Batas Parit;- Sebelah Timur dengan : Tioranta Saragih;- Sebelah Barat dengan : Jahoras PurbaSurat Keterangan tanah No. 593/183/2004 tertanggal, 5 Januari 2004 An. JAHORAS PURBA, S. Sos., atas sebidang tanah seluas 1.140 M2 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas- batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan : Jalan Besar;- Sebelah Selatan dengan : Batas Parit;- Sebelah Timur dengan : Jahoras Purba, S.Sos.;- Sebelah Barat dengan : Bagus Kurniawandan Surat Keterangan tanah No. 593/184/2004 tertanggal, 5 Januari 2004 An. TIORANTA SARAGIH atas sebidang tanah seluas 1.140 M2 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas ??? batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan : Jalan Besar;- Sebelah Selatan dengan : Batas Parit;- Sebelah Timur dengan : Monri Manurung;- Sebelah Barat dengan : Jahoras Purba, S.Sos.;c. Surat Ganti Rugi tertanggal, 11 Desember 2004 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah Pertanian seluas 800 M2, yang terletak di Jln. Mesjid II Timur , Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat dengan tanah milik Suriono sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Selatan dengan Tanah Milik Jalan Desa (Jalan Darsono) sepanjang 20 Meter; - Sebelah Utara dengan Tanah Milik Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;d. Ganti Rugi tertanggal, 11 Desember 2004 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah Pertanian seluas 800 M2, yang terletak di Jln. Mesjid II Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat dengan tanah milik Ngatimin/Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Selatan dengan Tanah Milik Jalan Desa (Jalan Darsono) sepanjang 20 Meter; - Sebelah Utara dengan Tanah Milik Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;e. Surat Keterangan Tanah No. 593/180/2003 tertanggal, 08-08-2003, yang dikeluarkan Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang atas sebidang tanah seluas 1.600 M2 yang terletak di Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk pakam, kabupaten Deli Serdang An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) dengan batas-batassebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Yuliana Purba sepanjang 20 Meter;- Sebelah Selatan dengan tanah Jalan Desa sepanjang 20 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah Yuliana Purba sepanjang 80 Meter - Sebelah Barat dengan tanah Ngatemin sepanjang 80 Meter;f. Surat Penyerahan Hak tertanggal, 12-01- 2013 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah dengan ukuran 20 x 80 Meter seluas 1.600 M2, yang terletak di Dusun Sadar Timur/Jln. Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Surat Keterangan Tanah No. 593/179/2003 tertanggal, 8-08-2003 An. Yuliana Purba, yang di keluarkan Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan Tanah milik Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;- Sebelah Selatan dengan Tanah Milik Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah Milik Melson Sinaga sepanjang 80 Meter- Sebelah Barat dengan Tanah Milik Sunardi Cs. sepanjang 80 Meter;g. Surat Ganti Rugi Tanah tertanggal, 15 Januari 2005 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah pertanian seluas 1.600 M2 yang diketahui Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terletak di Jln. Mesjid II Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat dengan tanah mlik Sunario dan Nursiah Sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milk Ponirin dan Parida Sepanjang 40 Meter;- Sebelah Selatan dengan tanah milk Asnan Sepanjang 40 Meter;- Sebelah Utara dengan Jalan Desa Sepanjang 40 Meter;h. Surat Ganti Rugi tertanggal, 11 Juni 2004 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah seluas 800 M2 dengan Ukuran 20 x 40 meter, yang terletak di Dusun Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang, dengan batas-batas sebagaiberikut:- Sebelah Barat dengan Herman dan Safari sepanjang 20 Meter;- Sebelah Timur dengan Jonson Ambarita sepanjang 20 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah milik Sudarsono sepanjang 40 Meter;- Sebelah Selatan dengan Natemin sepanjang 40 Meter;i. Surat Kwitansi tertanggal, 11-07-2012 An. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah seluas 800 M2 yang terletak di Pasar II, Dusun Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sesuai dengan Surat Keterangan tanah No. 593/224/2004 tertanggal, 5 januari 2004 An. Sutarjo , yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur dengan Tanah Milik Sagala;- Sebelah Selatan dengan Tanah MIlik Ali Imran;- Sebelah Utara dengan Tanah M. Said;- Sebelah Barat dengan Jines;j. Surat Kwitansi Ganti Rugi Tanah tertanggal, 28 April 2012 An. Melson Sinaga (Penggugat) atas sebidang tanah dengan ukuran 20 x 40 M seluas 800 M2 terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan Batas-batas berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal, 10 Mei 2014 An. Drs. Melson Sinaga sebagai berikut:- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan Desa sepanjang 40 Meter;- Sebelah Utara berbatasan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Barat berbatasan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 meter;- Sebelah Timur berbatasan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;k. Surat Keterangan Tanah No. 593/515/2004, tertanggal, 09 November 2004 An. Drs. Melson Sinaga (Penggugat) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang atas Sebidang Tanah seluas 3.000 M2 yang terletak di Dusun Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan Batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Selatan dengan Tanah Jalan desa sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah Milik Melson Sinaga sepanjang 75 Meter;- Sebelah barat dengan tanah Milik Ngatemin sepanjang 75 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah milik Mimin sepanjang 40 Meter;l. Surat Ganti Rugi tanah tertanggal, 27 April 2011 An. Drs. Melson Sinaga, M. Ma. atas sebidang tanah dengan ukuran 20 x 40 meter seluas 800M2 yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan dengan Tanah Milik Drs. Melson Sinaga, sepanjang 40 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;m. Surat Ganti Rugi tanah tertanggal, 27 April 2011 An. Drs. Melson Sinaga, M. Ma atas sebidang tanah dengan ukuran 20 x 40 meter seluas 800 M2 yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan dengan Tanah Milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 40 Meter;- Sebelah Utara dengan Tanah Milik Drs. Melson Sinaga,sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Jonson Ambarita sepanjang 20 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;n. Surat Ganti Rugi tanah tertanggal, 19 Januari 2011 An. Drs. Melson Sinaga, M. MA (Penggugat) atas sebidang tanah seluas 1.200 M2 yang terletak di Pasar 2 Jln. Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sesuai dengan Surat keterangan Tanah No. 593/22/2004 tertanggal, 5 Januari 2004 An. Tumiran yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan Jln. Besar sepanjang 40 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah Legiwarti sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Juarik sepanjang 30 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Cirman sepanjang 30 Meter;o. Surat Ganti Rugi tanah tertanggal, 19 Januari 2011 An. Drs. Melson Sinaga, M. MA (Penggugat) atas sebidang tanah seluas 800 M2 yang terletak di Pasar 2 Jln. Mesjid II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sesuai dengan Surat keterangan Tanah No. 593/26/2004 tertanggal, 5 Januari 2004 An. Legiwarti yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan dengan tanah milik Tumiran sepanjang 40 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah milik Bibit sepanjang 40 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Marseh sepanjang 20 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Samar sepanjang 20 Meter;p. Surat Ganti Rugi Tanah tertanggal, 10-09-2010 An. Drs. Melson Sinaga, M. Ma. atas sebidang tanah dengan ukuran 20x32,5 meter seluas 650 M2 yang terletak di Jln. Sudarsono /Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur dengan tanah Milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah Milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 20 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah Milik Suparno sepanjang 32,5 Meter;- Sebelah Selatan dengan Tanah Milik Drs. Melson Sinaga sepanjang 32,5 Meter;q. Dengan Peta Keseluruhan beberapa Bidang tanah milik Penggugat seluas + 20.770 M2 tertanggal, 09 Desember 2012, yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, beserta dengan Batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan dengan Jalan Desa/Jalan Sudarsono sepanjang 200 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Edisman Purba, Jonson Ambarita dan jalan Desa sepanjang 155 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Cirman, Siregar dan Sunardi sepanjang 155 Meter;- Sebelah Utara dengan tanah milik Edisman Purba, Jonson Ambarita, Siregar sepanjang 200 Meter;6. Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) tersebut untuk mengosongkan dan Mengembalikan beberapa bidang Tanah Penggugat dengan luas keseluruhan + 20.770 M2, yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang berdasarkan Surat Ganti Rugi Tanah/Surat Keterangan Tanah maupun dalam Surat Penyerahan hak dan dalam bentuk Surat Kwitansi-kwitansi Ganti Rugi Tanah dari beberapa Para Pemilik Tanah Awal/Semula sebagaimana yang telah di uraikan diatas (Posita Poin No. 25.), Dengan Peta Keseluruhan beberapa Bidang tanah milik Penggugat seluas + 20.770 M2 tertanggal, 09 Desember 2012, yang terletak di Jln. Mesjid II/Dusun Sadar Timur, Desa Sekip, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, beserta dengan Batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Selatan dengan Jalan Desa/Jalan Sudarsono sepanjang 200 Meter;- Sebelah Timur dengan tanah milik Edisman Purba, Jonson Ambarita, dan Jalan Desa sepanjang 155 Meter;- Sebelah Barat dengan tanah milik Cirman, Siregar dan Sunardi sepanjang 155 Meter ;- Sebelah Utara dengan tanah milik Edisman Purba, Jonson Ambarita, Siregar, sepanjang 200 Meter; dalam keadaan Baik seperti semula tanpa ada Tanggungan dari Pihak manapun dan baik dari instansi Pemerintah maupun swasta setelah Putusan ini dibacakan maupun setelah Berkekuatan Hukum Tetap harus dilaksanakan oleh Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) kepada Penggugat;7. Menghukum Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI) untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.991.000,- (Tiga juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan