Putusan PTA SEMARANG Nomor 171/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 171/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangnafkah anak171/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. Misbachul Munir |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan banding dari Pembanding dapat diterima;Dalam Konpensi - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Karanganyar Nomor 1505/Pdt.G/2016/PA.Kra tanggal 04 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Sya?ban 1438 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;Dalam Konpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi sebagian ;2. Menetapkan anak bernama ANAK 1 P DAN T, lahir 29 Maret 2008 dan ANAK 2 P DAN T, lahir 8 September 2010 berada di bawah hadhanah/pengasuhan Penggugat Konpensi ;3. Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar nafkah kedua anak tersebut pada dictum nomor 2 melalui Penggugat Konpensi setiap bulannya sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa dan atau telah berumur 21 tahun ;4. Menetapkan harta bersama/harta gono gini yang sudah dibagi dan disepakati bersama oleh Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi yaitu : 4.1. Satu bidang tanah pekarangan beserta rumah diatasnya yang terletak di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar seluas 105 m SHM No.7862 atas nama TERBANDING, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Pak Wnt ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Ibu Pnwt ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Juanda ;- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Pak Rcky ; Adalah menjadi bagian Penggugat Konpensi (TERBANDING ) ;4.2. Satu bidang tanah pekarangan beserta rumah diatasnya yang terletak di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar seluas 250 m SHM Nomor 5815 atas nama PEMBANDING, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Pak Hr Prnm;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Pak Wrn ;- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Ibu Strsn ;- sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Kampung ;Adalah menjadi bagian Tergugat Konpensi (PEMBANDING) ;5. Menolak gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya ;Dalam Rekonpensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Karanganyar Nomor 1505/Pdt.G/2016/PA. Kra tanggal 04 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Sya?ban 1438 hijriyah ;Mengadili Sendiri- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.686.000,- (Satu juta enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 171/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 171/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 171/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 1505/Pdt.G/2016/PA.Kra
Statistik2313