- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Objek Sengketa sebagaimana yang dimohonkan oleh Penggugat/H. AHMADI tersebut ; -
- Menyatakan Eksepsi Tergugat/BUPATI SUMENEP dan Tergugat II Intervensi/YAYASAN SUNAN WIROKROMO GENDANG TIMUR tidak diterima ;-
- Mengabulkan Gugatan Penggugat/H. AHMADI untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/570/KEP/435.012/2018 tentang Pemanfaatan Dan Pengelolaan Situs Asta Sunan Wirokromo Blingi Kepada Yayasan Sunan Wirokromo Gendang Timur, tertanggal 14 September 2018 ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/570/KEP/435.012/2018 tentang Pemanfaatan Dan Pengelolaan Situs Asta Sunan Wirokromo Blingi Kepada Yayasan Sunan Wirokromo Gendang Timur, tertanggal 14 September 2018 ;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 507.000,- ( Lima Ratus Tujuh Ribu Rupiah ) ;-
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 197/G/2018/PTUN.SBY |
|
Nomor | 197/G/2018/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Husein Amin Effendi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Liza Valianty, hakim Anggota 2: Lusinda Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Nafrul Hudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
----------------------------------------- M E N G A D I L I : ------------------------------------ DALAM PENUNDAAN : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK SENGKETA : - |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 197/G/2018/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 197/G/2018/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 197/G/2018/PTUN.SBY
Kasasi : 234 K/TUN/2020
Banding : 232/B/2019/PT.TUN.SBY
Statistik43196