Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0267/Pdt.G/2019/PA.Wsp |
|
Nomor | 0267/Pdt.G/2019/PA.Wsp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 0267 |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 26 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PA WATAN SOPPENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Johan |
Hakim Anggota | Kasang, Muhammad Junaid |
Panitera | Dra. Hj. Marifa |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat .2. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat, (Tergugat), terhadap Penggugat, (Penggugat).3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Watansoppeng untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mamajang Kota Makassar (tempat perkawinan dilangsungkan) dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lalabata, (tempat kediaman Penggugat) serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng (tempat kediaman Tergugat) untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0267/Pdt.G/2019/PA.Wsp.zip
- Download PDF
- 0267/Pdt.G/2019/PA.Wsp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0267/Pdt.G/2019/PA.Wsp
Kasasi : 282 K/Ag/2018
Banding : 140/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Pertama : 267/Pdt.G/2017/PA.Wsp.
Statistik2526