Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 968 / PID. SUS / 2014 / PN. JKT. TIM. |
|
Nomor | 968 / PID. SUS / 2014 / PN. JKT. TIM. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elpiter Sinipar |
Hakim Anggota | 2. Maurid Sinaga, 1. Petriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa?terdakwa : I. A R I, II. AHMAD RIFAI, III. WAN DI., IV. NAMAN., V. GUSTI DERMAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Percobaan atau Permufakatan jahat dan Prekusor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bentuk tanaman ? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa?terdakwa : I. ARI, II. AHMAD RIFAI, III. WANDI, IV. NAMAN, V. GUSTI DERMAWAN dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) Tahun dan Denda masing-masing sejumlah Rp.800.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama : 3 (tiga) Bulan ; 3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa-terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 2 (dua) bungkus kecil kertas koran yang berisikan Narkotika jenis daun ganja ;- 3 (tiga) linting kerta paper berisikan Narkotika jenis daun ganja didalam bungkus rokok djarum super ;- 3 (tiga) linting kertas paper berisikan Narkotika jenis daun ganja didalam bungkus rokok A.Mill ;- 1 (satu) linting bekas pakai berisikan Narkotika jenis daun ganja ; Seberat keseluruhan setelah dikurangi sisa Lab. 8,9388 gram, dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebani terdakwa-terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 332/Pid/2014/PT.DKI
Pertama : 968/Pid/Sus/2014/PN.Jkt.Tim
Statistik258